Diduga Selewengkan Anggaran Kepala Desa di 3 Kabupaten di Panggil Polda Jateng
Diduga Selewengkan Anggaran Kepala Desa di 3 Kabupaten di Panggil Polda Jateng

SEMARANG (TRANS -CYBER.ID), – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) tindak lanjuti aduan terkait dugaan penyelewengan anggaran di beberapa Desa di Jawa Tengah.
Setidaknya kepala desa (kades) di tiga Kabupaten, yaitu; Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Wonogiri, dan kabupaten Klaten di kabarkan di undang Krimsus Polda Jawa Tengah untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan anggaran.
Kasus ini bermula dari aduan di Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Klaten. Masyarakat kemudian melaporkan hal sama di Kabupaten Karanganyar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol. Dwi Subagio mengatakan pihaknya telah memeriksa empat kades beserta dokumen-dokumennya.
“Ada tiga kabupaten yang diadukan, kami sudah melakukan beberapa pemeriksaan. Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Klaten yang diadukan sama semua,” ujar Kombes Dwi seperti dikutip dari JPNN.com (Sabtu, 25/11/2023)
Kombes Dwi tak menjelaskan secara rinci asal kades yang dimintai keterangan. Empat kades yang telah diperiksa berasal dari salah satu Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Klaten. Sementara dari Kabupaten Karanganyar belum dilakukan pemeriksaan.
Sejauh ini semua kompetitif. Penyelewengan untuk apa kami belum tahu, proses masih berjalan,” katanya.
Dalam dugaan kasus ini, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap kades-kades yang terindikasi melakukan korupsi anggaran dadi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng tersebut.
“Akan kami lihat dulu, terutama yang langsung terkait dengan penyelewengan penyerapan dana aspirasi tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Jateng sedang menindaklanjuti aduan masyarakat soal dugaan penyelewengan yang dilakukan kades se-Kabupaten Karanganyar. Aduan tersebut memuat tentang dugaan penyelewengan dana aspirasi yang dikucurkan oleh Pemprov Jateng ke desa-desa di Kabupaten Karanganyar.
Atas kasus ini Ditreskrimsus Polda Jateng telah melayangkan surat klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat, jadi aduan tersebut kami lakukan tindak lanjut untuk melakukan klarifikasi kepada berbagai pihak untuk memastikan apakah memang terjadi apa tidak,” kata Kombes Dwi.
Surat tersebut ditindaklanjuti oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karanganyar dengan meminta camat agar memerintahkan kades-kades di wilayahnya dapat memberikan keterangan ke penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng.
Kombes Dwi mengatakan tahap yang sedang berjalan sekarang ini baru proses menggali keterangan kades beserta sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan penyelewengan anggaran tersebut. “Kami nanti hanya sebatas klarifikasi aduan dari masyarakat, maka kami minta datanya,” ujarnya.
(Red)


