Budi Arie di Periksa Penyidik Polri Dalam Kasus Juni Online

Mantan Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi selesai di Periksa Penyidik di Mabes Polri dalam kasus judi online.
Jakarta, trans-cyber.id, — Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary mengungkap pemeriksaan terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Budi Ari Setiadi, Kamis (19/12) lalu.
Menurut Kombes Pol. Ade Ary pemeriksaan mantan Menteri Komunikasi dan Informasi Budi Arie Setiadi meliputi kasus dugaan tindak pidana pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pada Kementerian Kominfo pada tahun 2023 lalu.
“Dugaan pemberian hadiah atau janji kepada oknum penyelenggara negara pada Kementerian Kominfo atau Komdigi sekira tahun 2023, yang ke dua dugaan penerimaan hadiah atau janji atau penerimaan gratifikasi oleh oknum penyelenggara negara pada Kementerian Kominfo kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol Ary kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis, (19/12/2024).
Diketahui Budi Arie diperiksa di Bareskrim Polri oleh tim gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipikor Polri dalam kasus tidak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji.
Menanggapi kasus ini, mantan Menteri Politik Hukum dan Keamanan RI, Mahfud MD mengapresiasi sikap presiden Prabowo yang melaksanakan janjinya untuk mengusut tuntas siapapun yang terlibat dalam judi online.
Mahfud menilai, polisi tidak terlambat memeriksa Budi Arie, justru sebagai proses hukum yang teliti, Mahfud menilai Budi Arie bertanggung jawab dalam perekrutan pegawai Komdigi yang terlibat dalam kasus judi online.
“Siapa pun yang diduga terlibat, itu supaya di periksa dan biasanya orang-orang penting diperiksanya belakangan” kata Mahfud MD.
Lebih lanjut, jadi kalau diperiksa awal nanti yang lain lari semua, nanti tidak tahu bagaimana korupsi disitu tidak diseleksi, ijazahnya ngak jelas, keahliannya tidak jelas, hanya mengakui yang katanya bisa menangani IT lalu di angkat di beri jabatan dan disana ternyata membuat situs untuk judi online untuk dikelola sendiri lalu ada kantornya diluar”, ujar Mahfud MD.
Sementara Budi Arie Setiadi mengaku memberi keterangan sebagai saksi saat diperiksa polisi.
“sebagai warga negara yang taat hukum saya berkewajiban untuk membantu kepolisian dalam penuntasan kasus judi online dilingkungan Komdigi, yang kedua pemberantasan judi online tugas kita bersama sebagai sesama anak bangsa” kata Arie kepada media usai pemeriksaan (Rabu, 18/12/24) lalu.
Sementara Ketua Komisi 3 DPR RI, Habiburokhman, mendukung langkah kepolisian memeriksa mantan menteri Komunikasi dan Informasi Budi Arie dalam kasus judi online.
Habiburokhman menyebut kan, pemeriksaan kasus ini untuk memperjelas dari penyidikan kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Habiburokhman juga mengapresiasi sikap Budi Arie yang menghadiri pemeriksaan.
“ya bagus ya, silahkan saja diperiksa, pak Budi juga saya kira akan kooperatif memberikan keterangan, supaya kasus ini benar-benar diungkap dengan terang benderang. Kalau filing saya ya, saya tahu pak Budi itu orang baik, pak Budi itu orang profesional, kita berhadap tidak ada keterlibatan beliau” Ucap Politisi Gerindra di hadapan media.
Kepolisian telah melayangkan surat ke kejaksaan untuk proses penyelidikan dalam kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Komdigi. Kejadian juga sudah menyiapkan 7 jaksa untuk mempelajari 18 orang tersangka dalam kasus ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dalam kasus ini, diketahui penyidik telah memeriksa 25 orang saksi, 15 diantaranya pegawai Komdigi. (Red).