Jangan Takut Lapor!Kapolri Listyo Sigit Persilahkan Warga Adukan Polisi Melalui Aplikasi Ini
JAKARTA, Trans-Cyber.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempersilakan masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan Polri melalui aplikasi Propam Presisi dan Dumas Presisi.
Hal itu diungkapkan oleh Listyo Sigit melalui akun Twitternya @ListyoSigitP, Minggu (23/10/2022).
“Untuk menjawab pertanyaan mengenai nomor layanan pengaduan Polri, saya mempersilahkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan melalui aplikasi Dumas Presisi dan Propam Presisi,” tulis Listyo Sigit.
“Polri siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” lanjutnya.
Cara Adukan Polisi di Aplikasi Propam Polri
Unduh (download) terlebih dahulu aplikasi Propam Presisi di Play Store atau App Store.
Daftarkan diri dengan menggunakan nomor NIK yang sesuai dengan KTP.
Melakukan verifikasi diri dengan scan wajah. Setelah berhasil, akan muncul tulisan “Verifikasi identitas berhasil. Silakan lanjutkan untuk buat pengaduan.”
Bila ingin membuat pengaduan dapat mengisi form yang sudah disediakan.
Ketika melaporkan, pengguna dapat mengunggah foto atau laporan untuk menguatkan bukti aduan yang disampaikan lewat Propam Presisi.
Cara Adukan Polisi di Aplikasi Dumas Presisi
Aplikasi Dumas (Pengaduan Masyarakat) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) dibuat agar masyarakat jadi dapat lebih mudah untuk membuat pelaporan terkait kinerja polisi.
Berikut cara bagaimana menggunakan Aplikasi Dumas Presisi, dikutip dari laman dumaspresisi.go.id
Unduh aplikasi Dumas Presisi di PlayStore, buat akun.
Buka menu Laporan, submenu Aduan Saya Setelah itu, akan tampil seluruh aduan Anda yang sudah terdaftar pada aplikasi.
Klik tombol tambah di sudut kanan atas
Setelah itu Anda akan melihat dua formulir yang harus Anda isi yakni Identitas Pelapor dan Detail Aduan
Pada formulir identitas pelapor, Anda diwajibkan untuk mengisi:
NIK dari Pelapor. Nama Pelapor. Golongan Sumber Pelapor Detail Golongan Sumber Pelapor Tempat Lahir Pelapor. Tanggal Lahir Pelapor. No. HP pelapor, pastikan Anda mengisi kolom No. HP yang diawali dengan 62 tanpa simbol dan spasi. Seperti contoh: 6281243211234. Email pelapor, pastikan email pelapor adalah email yang valid. Alamat lengkap pelapor. Jenis kelamin pelapor.
Pada formulir detail aduan, Anda diwajibkan untuk mengisi:
Nama terlapor, jika pelapor tidak mengetahui, isikan dengan strip atau tulis dengan “tidak diketahui”. Alamat terlapor, jika pelapor tidak mengetahui, dapat dikosongkan. Isi aduan. Lampiran, Anda bisa mengisi lebih dari satu (1) lampiran.
Polresta Banyumas Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak
Banyumas, Trans-Cyber.id – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Banyumas mengamankan seorang pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi di Desa langgongsari Kec. Cilongok Kab. Banyumas.
“Kami telah mengamankan pelaku berinisial A (24) warga Desa Rancamaya, Kec. Cilongok Kab. Banyumas yang telah melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap korban KTM yang berumur 16 tahun warga Kec. Cilongok, Kab. Banyumas”, ungkap Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S, SH, SIK, MH, Senin (24/10/22).
Kasat Reskrim menjelaskan peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada hari Kamis, tanggal 20 Oktober 2022 di pinggir sungai Bamban Grumbul Karanggebang Desa langgongsari Kec. Cilongok Kab. Banyumas.
“Awalnya pada hari Kamis (20/10/22) sekitar pukul 17.30 pelaku datang kerumah korban berpura-pura mencari Ayah korban akan tetapi ayah korban tidak ada kemudian pelaku mengajak korban dengan dalih mencari kendaraan truk untuk bekerja, pada saat diperjalanan pelaku mengajak korban ketempat yang sepi, sesampainya di TKP pelaku berniat untuk memperkosa korban namun korban membrontak”, ungkap Kasat Reskrim.
Setelah korban membrontak dan melarikan diri kemudian pelaku mengejar dan melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara mencekik, membungkam muluk korban dan menengelamkan kepala korban ke dalam air, akan tetapi korban berhasil lolos dan kemudian di tolong oleh warga.
Orang tua korban yang mengetahui peristiwa tersebut kemudian melaporkan ke pihak Kepolisian dan selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Pada hari Minggu, 23 Oktober 2022, sekitar pukul 15.00 Wib, petugas Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas mendapat penyerahan pelaku dari Polsek Cilongok. Selanjutnya Unit PPA melakukan introgasi awal dan atas dasar bukti permulaan yang cukup, Polisi meningkatkan status terduga pelaku dari saksi menjadi tersangka guna proses lebih lanjut.
“Atas perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 80 UU No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo UU No.17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 tahun 2016 tentang perlindungan anak dan atau pasal 351 KUHP”, ungkap Kasat Reskrim.
Tiga Pabrik Oli Palsu Beromzet Puluhan Miliar Digrebek Polda Jateng
Semarang, Trans-Cyber.id – Tindak pidana pemalsuan oli sepeda motor berhasil diungkap tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng di tiga lokasi.
Ketiga lokasi itu berada yaitu di Wonosalam Kabupaten Demak serta Semarang Timur dan Semarang Utara Kota Semarang.
Dua tersangka berinisial AM (40) dan DKA (41) ditangkap polisi dalam kegiatan tersebut.
Keberhasilan ungkap kasus tersebut, digelar Polda Jateng dalam sebuah konferensi pers yang digelar di salah satu TKP di Jl Kayumas Timur, Semarang Utara pada Kamis (20/10).
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menerangkan tersangka AM ditangkap karena menjual oli palsu kepada masyarakat. Dari penggalian informasi, diketahui ada tiga lokasi atau pabrik yang bisa membuat oli palsu.
“Ada di Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak, di Kecamatan Semarang Timur dan di lokasi konferensi pers saat ini yaitu di Tanah Mas Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang,” kata dia
“Semua produksi dikelola oleh tersangka DKA, jadi dia ditangkap karena memproduksi oli palsu,” tambahnya.
Adapun materi yang digunakan untuk membuat oli palsu adalah bahan olahan yang ditambah zat adiktif dan zat pewarna kemudian dikemas untuk selanjutnya dipasarkan.
Berdasar laporan, kata Kombes Dwi Subagio, oli yang dipalsukan adalah merk AHM dan Yamalube. Adapun wilayah edarnya cukup masif dan luas di seluruh Indonesia terutama di Jawa Tengah dan Kalimantan.
Diungkapkan, produksi oli palsu yang dibuat tersangka DKA beromzet 3000 botol per hari selama 20 hari kerja per bulan. Dalam sebulan omzet penjualan yang diperoleh pelaku senilai Rp 960 juta.
“Jadi dalam setahun omzetnya sekitar Rp 11,5 Miliar dan mereka sudah beroperasi selama dua tahun. Jadi hasilnya sangat besar sekali yaitu 23 Miliar,” tandasnya.
Dalam ungkap kasus itu, tutur Kombes Dwi Subagio, polisi menyita 3 mesin video set, 3 mesin alat pengikat, 6 tandon penampungan oli, 50 drum kosong serta ribuan botol oli siap edar.
“Ditreskrimsus juga menyita 6 mobil box yang diduga dipakai untuk mengangkut oli palsu,” tambahnya
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menambahkan pengungkapan kasus pemalsuan produk merupakan salah satu prioritas Polda Jateng. Hal ini dikarenakan produk palsu akan membawa dampak yang merugikan masyarakat selaku konsumen.
“Dampaknya bisa merusak mesin sepeda motor. Kendaraan yang menggunakan oli palsu ini bisa mengalami over heat dan sebagainya. Untuk itu masyarakat agar jeli dan selalu menggunakan produk yang asli, karena resiko oli palsu cukup berbahaya,” terangnya
Atas perbuatannya, tersangka DKA dan AM diancam hukuman berdasarkan Pasal 100 ayat (1) dan/atau ayat (2) dan Pasal 102 Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara dan / atau denda senilai Rp 2 Miliar.
Nasional, Trans-Cyber.id, – Sudah layakkah korps Bhayangkara yang bermarkas di jalan Tarunojoyo Jakarta Selatan itu disebut sebagai sarang mafia ?
Berdasarkan pemberitaan diberbagai media beberapa bulan belakangan ini tak henti-hentinya Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi sorotan Publik bagaimana tidak Institusi penegak hukum itu tidak henti-hentinya memunculkan berbagai pemberitaan yang tak sedap.
Pemberitaan-pemberitaan beberapa bulan belakangan ini seolah benar-benar menjawab pertanyaan publik selama ini bahwa “Mabes Polri Sarang Mafia?”
Tidak tanggung-tanggung, petinggi-petingginya benar-benar menjadi sorotan dan perhatian publik terkait beberapa peristiwa dugaan kejahatan. Mulai dari kasus pembunuhan, kerusuhan suporter sepak bola dijawa timur, transaksi narkoba hingga kasus-kasus gratifikasi atau penerimaan sejumlah uang yang disinyalir dilakukan oleh beberapa pejabat utamanya.
Selain menjadi tontonan dan sorotan publik, terhadap perilaku-perilaku petinggi Polri tak sedikit menjadi bahan olok-olokan juga. Seperti kasus pembunuhan berencana mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terhadap anak buahnya sendiri sekarang telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selanjutnya tak kalah heboh peristiwa kerusuhan suporter di Jawa Timur tepatnya di stadion Kanjuruhan, Polri selaku pihak keamanan dinilai gagal melaksanakan tugas-tugas pengamanan dalam perhelatan pertandingan liga Indonesia yang berujung pada kerusuhan antar suporter dan kasus tersebut menewaskan 132 orang.
Kasus-kasus ini benar-benar telah menguras waktu, tenaga, pikiran dan yang tak kalah pentingnya memakan biaya yang tidak sedikit apalagi sampai adanya korban ratusan nyawa manusia secara sia-sia.
Pada Jumat (14/0) lalu Presiden Joko Widodo mengundang seluruh jajaran pimpinan polri ke Istana negara, mulai dari Mabes Polri, Polda hingga Polres. Dalam pertemuan tersebut Presiden Joko Widodo selaku kepala negara dihadapan para petinggi Polri memberikan hal-hal penting yang selama ini menjadi sorotan publik, seperti perilaku dan pola atau gaya hidup anggota Polri yang disebut hedon.
Sialnya, belum acara dimulai, institusi Polri itu kembali dihebohkan terkait penangkapan seorang anggota polri berpangkat Jenderal bintang dua. Isu penangkapan langsung kembali menghebohkan jagat publik. Seperti diberitakan, seorang anggota polri berpangkat Jenderal bintang dua disebut-sebut terlibat langsung dalam kasus transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Bahkan, sang jenderal disebut-sebut terlibat mengendalikan peredaran narkoba yang berasal dari penggelapan barang bukti pengungkapan kasus narkoba di salah satu Polres di Sumatera Barat.
Kasus ini tentu menjadi tamparan bagi Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo juga presiden Joko Widodo. Kasus ini lagi-lagi menjadi perhatian khalayak publik selanjutnya oleh Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo membatalkan surat telegram rahasia (TR) terkait pengangkatan dan pemberhentian Kapolda Jawa Timur.
Hal itu tidak terlepas dari sorotan presiden Jokowi kepada institusi Kepolisian yang selama ini telah menjadi sorotan publik, Presiden menuntut jajaran Polri bekerja keras mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang berada dititik nadir.
Isu-isu miring tidak berhenti disitu saja, beberap pejabat tinggi di Mabes Polri dan beberapa Kapolda sampai hari ini masih terus mencuat, seperti Kabareskrim, Kadiv Propam Polri beberapa media memberitakan adanya dugaan gratifikasi salah satu perkara yang nilainya katanya miliaran rupiah.
Selain itu, seperti Kapolda Metro Jaya, Kapolda Sumatera Utara masih dirundung isu tak sedap, dimana isu itu menyebutkan keterlibatan kedua petinggi utama Polda itu terkait masalah jaringan perjudian dengan bandar-bandar besar.
Dalam kasus ini, Kepala Kepolisian RI, Jenderal Listiyo Sigit Prabowo telah melakukan tindakan tegas melalui sidang etik Polri dan beberapa anggota telah diberikan sanksi seperti demosi, penundaan kenaikan pangkat, pemberhetian dengan tidak hormat hingga pukul proses pidana.
Terlepas Kepolisian sebagai Institusi Negara, bahwa apa yang terungkap ditubuh polri belakangan ini harus berani kita sebut secara jujur bahwa semua rangkaian yang sudah dilakukan, yang belum dilakukan, yang akan dilakukan diluar ketentuan aturan perundangan adalah bentuk tindakan para mafia, bukti nyata sebagai pengkhianatan kepada institusi dan negara.
Sejauh ini, kinerja kepolisian negara republik Indonesia secara tidak langsung dapat dikatakan masih jauh dari harapan masyarakat sebagaimana tugas-tugas kepolisian yang sudah ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Apalagi sampai detik ini kejahatan-kejahatan terhadap hukum masih terus terjadi dilingkungan kepolisian negara republik Indonesia. Misalnya tidak adanya transparansi penegakan hukum dikepolisian, tingginya dugaan transaksi-transaksi terhadap penanganan kasus oleh oknum-oknum penyidik.
Tidak adanya transparansi pengelolaan anggaran di tubuh polri, serta rendahnya pertanggungjawaban polri terhadap penanganan hukum serta adanya perilaku Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam manajemen pengelolaan ditubuh polri.
Proses rekruitmen ditubuh polri masih sarat dengan suap atau sogok, yang tidak kalah pentingnya, jabat-jabatan di organisasi polri juga diduga masih berlangsung secara transaksional.
Maraknya jatah-jatah atau upeti oleh oknum-oknum dari tingkat bawah sampai tingkat Mabes, serta masih adanya istilah leting atau angkatan dijajaran polri.
Semuanya itu merupakan hambatan yang membuat polri tidak akan pernah disukai atau dihormati oleh masyarakat. Bahwa berdasarkan rentetan yang terutang dalam tulisan ini dapat dipastikan perilaku kepolisian RI cenderung menyamai praktek – praktek mafia.
Itulah sebabnya institusi polri kita disebut sebagai sarang mafia. Terlepas dari semuanya itu silahkan anda menilai sendiri.
Polresta Cilacap Berhasil Tangkap 25 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Dalam 3 Bulan Terakhir
Cilacap, Trans-Cyber.id – Satuan Res Narkoba Polresta Cilacap Berhasil Tangkap 25 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di beberapa wilayah Kabupaten Cilacap dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.
Kasi Humas Polres Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis 13 Oktober 2022 mengatakan Polres Cilacap Tangkap 25 Tersangka dan mengamankan puluhan gram Narkotika serta ratusan pil ekstasi dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.
Dari angka keseluruhan, sejak Agustus – Oktober 2022 pihaknya berhasil mengamankan sabu sebanyak kurang lebih 56,39 gram, dan pil ekstasi sebanyak ratusan butir. “Total tersangka dalam perkara narkotika ini sebanyak 25 orang,” kata kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto, Kamis (13/10/2022).
Gatot mengatakan, pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di Cilacap. “Kita komitmen akan terus memberantas peredaran narkotika di Cilacap.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mendapati hal-hal yang mencurigakan. “Kami tidak juga bisa menumpas tindak kejahatan narkotika ini tanpa adanya bantuan informasi dari masyarakat,” tutupnya.
Seorang Pemuda di Banyumas Dibekuk Polisi, Gegara Setubuhi Gadis di Bawah Umur Hingga Hamil
Banyumas, Trans-Cyber.id – Seorang pemuda berinisial DK (18) warga Desa Ciberem Kec. Sumbang Kab. Banyumas ditangkap Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas karena telah menyetubuhi anak dibawah umur.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S, SH, SIK, MH, mengatakan, peristiwa ini terjadi pada pertengahan tahun 2021, didalam rumah milik pelaku yang beralamatkan di Desa Ciberem Kec. Sumbang Kab. Banyumas.
“Kejadian awal dialami korban pada pertengahan tahun 2021 lalu, saat itu korban yang sedang dirumah pelaku diajak untuk melakukan hubungan layaknya suami istri,” papar Kasat Reskrim, Rabu (12/10/22).
Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa korban sempat menolak namun tersangka terus memaksa korban dan bersedia bertanggungjawab jawab jika hamil, kemudian terjadi hubungan layaknya suami istri dikamar tersangka.
“Korban diajak ke kamar kemudian dipaksa untuk melepas celananya dan Pelaku melakukan hubungan badan hingga korban saat ini hamil 8 bulan namun pelaku tidak tanggung jawab”, ungkap Kasat Reskrim.
Tak terima perlakukan yang tidak bertanggung jawab oleh DK terhadap anaknya FS (14), keluarga korban melaporkan kasus tersebut kepada Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas.
“Sebelumnya, pelaku sudah dilakukan upaya pemanggilan melalui undangan klarifikasi karena sebelumnya Pelapor mengadukan atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh Pelaku, namun pelaku tidak datang tanpa alasan yang jelas, sehingga pada hari Selasa tanggal 11 Oktober 2022, sekitar pukul 14.00 Wib anggota unit PPA mendatangi pelaku dan melakukan upaya penangkapan”, jelas Kasat Reskrim.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan atau pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Peringatan Hari Maulid Nabi Muhammad SAW di Madivif 2 Kostrad
Malang, Trans-Cyber.id – Panglima Divisi Infanteri (Pangdivif) 2 Kostrad Mayjen TNI Syafrial, PSC., M.Tr.(Han)., menghadiri acara peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW, yang bertempat di Masjid Sabilul Huda Madivif 2 Kostrad, Singosari, Malang. Selasa (11/10).
Turut hadir dalam acara tersebut Irdivif 2 Kostrad, para Asisten Kasdivif 2 Kostrad dan para Irut It Divif 2 Kostrad, para Komandan Detasemen Divif 2 Kostrad dan segenap Perwira, Bintara dan Tamtama Staf Divif 2 Kostrad serta Kepala KUA Kota Malang KH.Anas Fauzi.
Pada kesempatan ini, Pangdivif 2 Kostrad menuturkan,” Dengan mengusung tema Meneladani Akhlaq Nabi Muhammad SAW Dalam Kehidupan Sehari-hari, saya mengajak kepada hadirin serta keluarga besar Divif 2 Kostrad, untuk mengimplementasikan tema tersebut sebagai sarana dan wahana dalam mengembangkan sikap berbagai dimensi dalam kehidupan keprajuritan, guna meningkatkan keimanan, akhlaq mulia, menumbuhkembangkan soliditas dan rasa kebersamaan serta kedisiplinan yang tinggi, untuk menghadapi tugas dan tanggung jawab kedepan yang semakin berat”, tuturnya.
Disisi lain, dalam peringatan Maulid Nabi kali ini, Kepala KUA Kota Malang Bapak KH.Anas Fauzi dalam tausyiahnya beliau menceritakan tentang perjalanan hidup Nabi Muhammad SAW mulai dari lahir hingga diangkat menjadi Rasul Allah dan perjuangannya menyebarkan agama Islam di muka bumi ini dengan cara-cara yang penuh toleran dengan agama – agama yang sudah ada sebelumnya.
Diakhir ceramahnya, Bapak KH.Anas Fauzi mengungkapkan semoga peringatan Maulid Nabi ini bisa dijadikan sebagai momentum yang tepat dan sangat baik bagi umat Muslim untuk mengambil hikmah dan makna yang terkandung di dalamnya. Rasulullah SAW juga memberikan teladan kepada kita untuk membangun tatanan kehidupan bernegara yang adil dan sejahtera.
Dipenghujung acara, Pangdivif 2 Kostrad berkesempatan untuk memberikan santunan kepada anak yatim piatu. Acara berjalan dengan hikmat dan lancar. (So)
Gugatan Kasus Ijazah Palsu Presiden Jokowi Menggemparkan Publik
JAKARTA, Trans-Cyber.id, — Beberapa hari belakangan ini publik digegerkan penjelasan Bambang Tri Mulyono terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, dibeberapa media sosial seperti tiktok tampak Bambang Tri Mulyono menjelaskan secara berapi-api terkait Ijazah Jokowi.
Bambang Tri Mulyono menklai kalau ijazah SD-SMP- SMA Joko Widodo adalah palsu, Bambang Tri Mulyono yang mengaku sebagai wartawan itu membuat publik dijagat dunia maya gempar, dalam penggalan video rekamannya, Bambang mengatakan saya siap dipenjara kalau pernyataannya itu dinilai tidak benar.
“Saya siap dipenjara kalau penyataan saya ini tidak benar” kata Bambang dalam salah satu video tiktok yang beredar di masyarakat.
Tidak sedikit yang mendengar penjelasan Bambang Tri Mulyono terkait dugaan ijazah palsu Jokowi mendekati kebenaran walaupun ternyata pihak Istana menganggap kasus ini mudah dimentahkan. Apalagi kasus dugaan ijazah palsu ini sudah pernah heboh tahun 2020.
Walaupun sebelumnya kasus ini belum pernah disidangkan di pengadilan, akhirnya oleh Bambang Tri Mulyono melalu tim kuasa hukumnya menggugat isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo ini di Pengadilan Negeri Jakarta pusat.
Semenjak digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, isu tersebut terus berhembus semakin kencang membuat banyak pihak-pihak terkait menyampaikan berbagai klarifikasi. Dini Purwono staf Presiden Bidang Hukum menanggapi gugatan itu dengan dingin.
Dini mempersilakan masyarakat yang memiliki bukti kuat untuk mengajukan gugatan. Sebab, kata dia, itu adalah hak warga negara. “Kalau memang merasa memiliki bukti yang cukup sebagai dasar gugatan, silakan. Nanti disampaikan dalam proses pengadilan,” ujar Dini dalam keterangan tertulisnya baru-baru ini.
“Namun, apabila penggugat tidak berhasil menyampaikan bukti-bukti nyata dan solid, akan terjawab sendiri nanti bahwa gugatan adalah mengada-ada karena tidak berhasil membuktikan apa yang dituduhkan. Dan apabila itu terjadi jelas hanya akan menampar muka penggugat sendiri,” katanya Dini sembari menjelaskan bahwa saat ini Presiden Jokowi memiliki semua ijazah asli dari seluruh jenjang pendidikan.
“Kalau terkait hal ini (ijazah-red) kami serahkan kepada institusi yang bersangkutan melakukan klarifikasi,” lanjutnya.
Jokowi tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980 dan lulus pada 1985. Saat bernostalgia ke UGM tahun 2017, Jokowi masih mengingat persis dosen pembimbingnya yang bernama Kasmujo.
“Saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada dosen pembimbing saya di Teknologi Kayu, Pak Kasmujo,” kata Jokowi saat menyampaikan pidato ilmiah dalam Rapat Terbuka Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai rangkaian Dies Natalis ke-68, Selasa 19 Desember 2017.
Saat itu, sejumlah foto lama yang memotret aktivitas Jokowi semasa kuliah, turut dipamerkan di lobi kampus. Di antaranya pose bersama teman kuliah dan saat naik gunung. Ada juga foto sampul skripsi Jokowi yang berjudul “Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta”.
Jokowi juga sempat mengingat jumlah perempuan seangkatannya. Dia menyebut sembilan orang. Langsung dikoreksi rekan-rekannya, ternyata hanya delapan orang. “Lha yang satunya ke mana. Seingat saya sembilan,” kata Jokowi yang disambut tawa hadirin. Dari delapan perempuan itu, satu di antaranya bernama Adriana. Ia mengaku satu dari 8 wanita dengan total 80 orang teman satu angkatan Jokowi. Ia menilai hubungan satu angkatan relatif solid.
“Di Fakultas Kehutanan, kami biasa bersama-sama dihutan untuk kuliah lapangan. Hal itu membentuk ikatan diantara kami. Mungkin itu juga yang dirasakan Jokowi,” kata Adriana seperti dilansir laman resmi UGM pada 21 Oktober 2019.
Pihak UGM juga pernah memastikan Jokowi memiliki ijazah asli. Ijazah Jokowi dikeluarkan pada 5 November 1985. Ijazah itu ditandatangani oleh Dekan UGM Prof Dr Soenardi Prawirohatmodjo MS, MD dan Rektor UGM Prof DR T Jacob MS, MD.
“Pak Jokowi memang alumni UGM. Ijazah beliau asli dari UGM,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat UGM kala itu, Wiwit Wijayanti pada Jumat 5 Juni 2015.
Gugatan terhadap ijazah palsu Presiden Joko Widodo ini sedang bergulir dipengadilan Negeri Jakarta Pusat, akhir dari kasus ini sangat dinanti-nantikan publik.
Apabila gugatan yang dilayangkan Bambang Tri Mulyono bersama kuasa hukumnya benar adanya, maka diyakini kedudukan Joko Widodo sebagai Presiden menjadi inskonstituinal dan seluruh syarat-syarat yang diatur hukum dan perundang-undangan dinyatakan batal demi hukum.
Selanjutnya secara otomatis Majelis Permusyawatan Rakyat akan melangsungkan sidang istimewa untuk memberhentikan Joko Widodo dari jabatannya sebagai presiden. Ini menjadi perjalanan sejarah kelam bangsa Indonesia.
Terhadap kasus ini diharapkan semua pihak menghargai proses hukum yang sedang berjalan demi terwujudnya penegakan hukum di negeri ini. (Red)
Ditreskrimsus Polda Jateng Tangkap Pelaku TPPU di BPR Kudus dengan Iming iming Nasabah Bunga 15
SEMARANG, Trans-Cyber.id – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng menangkap seorang pria yang melakukan tindakan pidana perbankan dan pencucian uang. Kerugian yang sudah dilaporkan senilai Rp 16 miliar, sedangkan potensi kerugian nasabah mencapai Rp 267 miliar.
Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Kombes Pol Iqbal Alqudusy serta perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dinas Koperasi Provinsi Jateng dalam sebuah konferensi pers di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Banyumanik, Kota Semarang pada Senin, (10/10).
Tersangka yang berhasil ditangkap berinisial AH (45) warga Kudus yang disebut sebagai pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) GMG Giri Muria Group yang beroperasi di Kabupaten Kudus.
“Aksinya dilakukan sejak 2015 sampai 2021. Korban yang sudah melapor sembilan orang dengan kerugian Rp 16,6 M,” kata Kombes Iqbal Alqudusy.
Lebih lanjut, Dirreskrimsus Kombes Dwi Subagio menjelaskan modus tersangka yaitu menarik nasabah atau masyarakat untuk menyimpan uangnya dengan iming-iming bunga tinggi.
“Modus operandi yang dilakukan, dia menghimpun dana dengan iming-iming ke masyarakat dengan bunga 12-15 persen pertahun. Padahal normatifnya, sekitar 3-4 persen setahun,” jelas Dwi.
Ia menjelaskan ada potensi kerugian nasabah senilai Rp 267 miliar karena ada 2.601 masyarakat dan nasabah yang menghimpun dana di KSP tersebut.
“Dari pengembangan, sejak 2015, warga yang himpun dana 2.601 orang. Ditkrimsus Polda Jateng bekerja sama dengan Kurator dan Ojk memperkirakan terdapat Potensi kerugian Rp 267 M,” tegasnya.
Tersangka menggunakan uang tersebut untuk membeli sejumlah kendaraan, aset tanah, hingga membeli saham. Setidaknya ada 12 sertifikat tanah yang sudah hak milik yang disita. Namun total nilai aset baru Rp 8 miliar.
“Yang dari penyimpanan digunakan untuk menutupi kegiatan lain. Untuk beli aset tanah, ada 12 sertifikat. Yang jadi pertanyaan dari sekian banyak potensi kerugian, yang kami sita baru Rp 8,5 M,” tegasnya.
Saat ini kasus tersebut masih didalami dan tersangka dijerat Pasal 46 Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan Pasal 3 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
“Ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara,” tegas Dwi.
Sementara itu tersangka, AH mengaku Koperasinya awalnya berjalan baik namun kemudian terkena dampak pandemi COVID-19 sehingga banyak kredit macet dan mulai colabs.
“Tadinya baik baik saja, tapi ada pandemi mulai collapse,” ujarnya.
Terkait kejadian ini, Kabidhumas menghimbau agar masyarakat yang merasa menjadi korban agar melapor ke instansi terkait bisa kepolisian, OJK, atau Dinas Koperasi setempat.
“Silahkan melapor bila ada yang merasa menjadi korban dalam kasus ini,” tegasnya
Dirinya juga menghimbau masyarakat untuk hati-hati dalam berinvestasi dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming bunga tinggi.
“Silahkan konsultasikan dulu ke pihak berwenang dan cek legalitasnya. Saat ini banyak tawaran investasi menggiurkan, namun sekali lagi masyarakat dihimbau untuk berhati-hati,” tandasnya.
Cilacap, Trans-Cyber.id – Telah ditemukan seorang mayat laki laki di lereng tanggul sawah desa wanareja Kecamatan Wanareja Kab Cilacap berinisial S (57) warga desa pahonjean Kecamatan Majenang Kab Cilacap.
Kasi Humas Polres Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto saat di konfirmasi, Minggu 09 Oktober 2022 mengatakan bahwa benar telah di temukan mayat laki laki usia lebih kurang 57 tahun pada hari Sabtu tanggal 08 Oktober 2022 sekitar pukul 13.30 wib.
Menurut penjelasan saksi yang merupakan teman korban, korban meninggal pada saat hendak beristirahat yang pada saat itu sedang mancing bersama 3 temannya di tengah sawah.
Namun setelah lama korban tidak kunjung kembali ke tempat memancing, teman nya langsung mencari korban dan di dapati korban sedang bersandar di lereng tanggul sawah dengan kondisi tak sadarkan diri.
Mengetahui hal tersebut ke 3 temannya langsung melaporkan kejadian ke Ketua rt 04 rw 08 Dusun Wanareja Timur Kecamatan Wanareja Kab Cilacap. yang selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wanareja.
Gatot mengatakan menurut analisa dari team medis Puskesmas wanareja I yang di pimpin dr Teguh WinowoWinowo, Tidak ditemukannya tanda tanda kekerasan pada tubuh korban, di duga korban meninggal karena Penyakit Jantung.
Isu Bensin Pertalite Cepat Habis Mencuat ke Publik
JAKARTA, Trans-Cyber.id,– Beberapa minggu belakangan masyarakat konsumen pengguna BBM Pertalite yang didominasi pengendara motor merasa heran kenapa bensin Pertalite jadi cepat habis alias boros.
Berdasarkan salah satu unggahan media sosial Twitter @Y2thok memperlihatkan foto uji coba BBM Pertalite dengan menakar RON Pertalite saat ini. Hasilnya tampak diluar dugaan.
Saat mesin pengecek ron dimasukkan ke dalam botol yang berisi Pertalite menunjukkan bahwa hasil ron Pertalite hanya 86.
Hal tersebut seolah menjawab pertanyaan konsumen yang umumnya pengguna Sepeda motor, seperti diketahui masyarakat saat ini Pertalite memiliki RON 90. Artinya, BBM Pertalite lebih rendah kualitasnya dari Premium.
Ini namanya perampokan dan aparat melempem seperti kerupuk kena air.” tulis akun Twitter Y2thok.
Sontak saja, unggahan Twitter tersebut langsung membuat amarah para masyarakat yang merasa selama ini ditipu oleh Pertamina.
“Pertalite Sejatinya ron 90 faktanya hanya ron 86.” kata warganet di Twitter.
“Kalau ini benar, pantas aja lebih boros dari sebelumnya. tulis warganet.
“Parah ini Prof. Dilaporkan juga terjadi lonjakan subsidi 6 T dengan dalih konsumsi meningkat padahal dilapangan banyak yang beralih ke SPBU swasta.” kata warganet lainnya.
“Kelas Premium; BBM kelas jadul untuk ron 86.” tulis warganet.
“Ada hubungannya dg yg jadi boros kah? Soalnya pernah nanya ke petugas SPBU, katanya sekarang warnanya ga stabil. Kadang pekat kadang encer.” pungkas warganet.
Sangat disayangkan, isu ini belum mencuat kepublik walaupun sudah ramai menjadi perbincangan dari mulut kemulut terutama dikalangan masyarakat bawah. (Red)
Jalan Arah Jeruklegi – Kawunganten Terendam Banjir
Cilacap, Trans-Cyber.id – Jalur Arah Jeruklegi- Kawunganten tepatnya di proyek jalan sekitar sungai terendam banjir. Sabtu 08 Oktober 2022 yang mengakibatkan jalur tersebut terjadi kemacetan.
KBO Satlantas Polres Cilacap Iptu Khamami mengatakan akibat banjir yang merendam di sekitar jalan, sehingga mengakibatkan kemacetan yang cukup panjang, maka dari itu perlu dilakukan rekayasa lalu lintas.
“Kita laksanakan rekayasa lalu lintas di arah jalan jeruklegi-kawunganten, karena jalur tersebut terendam air yang di akibatkan dari naiknya debit air sungai” Ucap Khamami
Khamami juga menghimbau kepada masyarakat yang melintasi ke arah Kawunganten agar untuk sementara tidak melintasi daerah tersebut. Namun jalan tersebut masih tetap bisa di lewati oleh kendaraan roda 2 maupun roda 4.
Untuk masyarakat yang ingin melewati jalur alternatif agar terhindar dari kemacetan bisa melewati wangon maupun karangpucung yang menuju arah majenang.
“Masyarakat bisa melewati jalur alternatif melewati wangon maupun karangpucung yang menuju arah majenang” Ucap Khamami.
Setiba di Malang Presiden RI Ir.H.Joko Widodo Sambangi dan Santuni Korban Tragedi Kanjuruhan
MALANG, Trans-Cyber.id – Presiden Republik Indonesia Ir.H.Joko Widodo beserta rombongan terbang menuju Kabupaten Malang, Jawa Timur, dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (5/10) siang.
Setibanya di Pangkalan TNI AU Abdulrachman Saleh, Kabupaten Malang, Presiden langsung menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Saiful Anwar, Kota Malang.
Di sana, Kepala Negara menjenguk para korban luka tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan sekaligus memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia.
Dari RSUD dr. Saiful Anwar, Presiden Jokowi menuju Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, melakukan peninjauan.
Tragedi Kanjuruhan sendiri terjadi saat adanya kerusuhan setelah penonton memasuki lapangan Stadion Kanjuruhan seusai pertandingan Liga 1 Indonesia antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya yang berakhir dengan skor 2-3 pada Sabtu (1/10) malam.
Kerusuhan yang dijawab petugas pengamanan dengan tembakan gas air mata ke arah tribun telah menelan sedikitnya 125 korban jiwa terkonfirmasi.
Presiden Jokowi sendiri telah memerintahkan pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD didampingi Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali selaku Wakil Ketua.
Tim berisikan 13 anggota dari berbagai kalangan tersebut diminta Presiden untuk bisa menuntaskan tugasnya menelusuri Tragedi Kanjuruhan dalam kurun waktu kurang dari satu bulan.
Dalam sambutannya kepada awak media, Rabu (5/10) siang, Presiden RI Ir.H.Joko Widodo mengatakan,” Barusan saya menjenguk para korban tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, saya ingin memastikan bahwa yang dirawat di rumah sakit mendapatkan pelayanan yang paling baik, dan saya juga berbincang – bincang dengan beberapa pasien yang menjadi korban, untuk mengetahui kurang lebih situasi malam pertandingan sepak bola pada 1 oktober lalu, saya benar-benar ingin tau akar masalah penyebab tragedi ini, sehingga kedepan kita bisa mendapatkan solusi terbaik dan kita tau sudah di bentuk tim pencari fakta Independent dan diketuai oleh Mahfud MD (Menkopolhukam),” tutur Presiden Jokowi (sapaan akrabnya).
Masih Presiden Jokowi,” Tadi saya berpesan dan sampaikan kepada para korban untuk tetap semangat dan segera sembuh, sehingga bisa beraktivitas kembali, selain itu seluruh biaya perawatan akan di tanggung oleh pemerintah, baik pusat provisi ataupun pemerintah daerah, tadi kami juga memberikan sedikit santunan kepada korban yang meninggal dunia, dengan tujuan agar dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ungkapnya.
Selepas dari Stadion Kanjuruhan, Presiden akan kembali ke Pangkalan TNI AU Abdulrachman Saleh untuk kemudian lepas landas menuju Provinsi Bali.
Presiden direncanakan akan tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, pada petang hari. Selanjutnya, Presiden akan menuju Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) untuk membuka Kongres Ke-5 Konferensi Badan Peradilan Konstitusi Sedunia atau The World Conference on Constitutional Justice (WCCJ) Tahun 2022.
Selesai acara tersebut, Presiden Jokowi akan menuju hotel untuk bermalam di Bali dan melanjutkan agenda kunjungan kerja keesokan harinya.
Turut mendampingi Presiden dalam penerbangan menuju Provinsi Jawa Timur, yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD., Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan, Komandan Paspampres Marsda TNI Wahyu Hidayat Sujatmiko, dan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin.
Selain Arema FC, Komdis PSSI Juga Jatuhkan Sanksi Terhadap Ketua Panpel dan Security Officer
MALANG, TransCyber.id – Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menjatuhkan sanksi kepada Arema FC sebagai akibat terjadi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang saat usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 pekan ke 11.
Sanksi yang diberikan kepada Arema FC berupa denda uang sebanyak Rp. 250.000.000,- dan dilarang menyelenggarakan pertandingan tanpa penonton. Hal ini diungkapkan oleh Erwin Tobing, Selasa (4/10) malam.
“Berdasarkan hasil sidang dan investigasi, PSSI menjatuhkan sanksi kepada Arema FC yaitu Arema dilarang menyelenggarakan pertandingan tanpa penonton selaku tuan rumah dan pertandingan juga harus jauh dari Homebes Arema FC selaku tuan rumah, jarak sesuai aturan yakni sekira 250 meter dari Homebes Arema FC. Kedua sanksi denda kepada Arema FC sebesar Rp.250.000.000,-. Ketiga jika ada pengulangan pelanggaran tersebut maka hukuman yang dijatuhkan akan lebih berat. Hal ini merujuk pada Arema FC selaku tuan rumah panitia pelaksana (Panpel) dan di nilai melakukan kesalahan atau kelalaian dalam melaksanakan pertandingan dengan Persebaya (Surabaya),” tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga memberikan sanksi tegas kepada Ketua Panpel Arema yaitu Abdul Haris, pasalnya dirinya selaku Panpel dinilai lengah sehingga tragedi tersebut terjadi.
” Kami menilai Panpel lengah dan lalai, Ketua Panpel gagal mengantisipasi, berbagai penanganan dini tidak berjalan pada saat itu, mestinya Ketua Panpel Arema harus jeli dan cermat mengantisipasi kemungkinan terjadi, di akhir pertandingan pintu stadion yang seharusnya terbuka ini malah tertutup,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Erwin Tobing juga menyampaikan bahwa sanksi juga dijatuhkan kepada Suko Sutrino selaku Security Officer Arema FC, sebab situasi ini dianggap menjadi tanggung jawabnya.
“Tidak bisa melaksanakan dengan baik pengamanan pertandingan, untuk itu kami memutuskan dia tidak boleh lagi beraktivitas dilingkungan sepak bola seumur hidup,” tegasnya. (So)
Tragedi Stadion Kanjuruhan Berimbas Kapolres Malang Dimutasi dan Diganti
Malang, Trans-Cyber.id – Setelah melakukan analisa dan evaluasi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang yang menelan korban meninggal dunia hingga 125 jiwa, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) hari ini mengabarkan dan menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers, Senin (3/10) mengatakan bahwa keputusan untuk menonaktifkan Kapolres Malang tersebut setelah dilakukan analisa dan evaluasi dari tim investigasi yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
“Malam ini, Kapolri mengambil satu keputusan, memutuskan untuk menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat,” tutur Dedi.
Dedi menjelaskan keputusan untuk menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST 20 98 X KEP 2022. Ferli dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.
Menurutnya, Ferli digantikan AKBP Putu Kholis Arya yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya.
“Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri dan digantikan AKBP Putu Kholis Arya,” terangnya.
Ia menambahkan sesuai dengan perintah Kapolri, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta juga menonaktifkan jabatan Komandan Batalyon (Danyon), Komandan Kompi (Danki), dan Komandan Peleton (Danton) Brigade Mobile (Brimob).
“Sesuai dengan perintah Kapolri, Kapolda Jatim juga melakukan langkah yang sama. Melakukan penonaktifan, jabatan Danyon, Danki, dan Danton Brimob sebanyak sembilan orang,” terangnya.
Nama-nama yang dinonaktifkan tersebut adalah AKBP Agus, AKP Hasdarman, Aiptu Solihin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, AKP Untung, AKP Danang, AKP Nanang, dan Aiptu Budi. Saat ini, semua masih dalam proses pemeriksaan tim.
“Dan itu semua masih dalam proses pemeriksaan tim malam ini, saya harap rekan rekan bersabar,” ujarnya.