75, 48 Triliun Uang Negara di Zarah Mafia Tambang, Menteri ESDM Diam ?
75, 48 Triliun Uang Negara di Zarah Mafia Tambang, Menteri ESDM Diam ?

Trans-Cyber.id, (Jakarta) – Berbicara tentang tambang ilegal (ilegal mining) di negeri ini sudah terjadi sejak zaman dulu. Sampai saat ini tidak ada satupun presiden yang mampu memberantas kejahatan tersebut termasuk di era presiden Joko Widodo.
Siapa-siapa saja dibalik tambang ilegal di negeri ini?
Menurut Mantan Tim Mafia Migas yang juga Pengamat Ekonomi Energi di Universitas Gajah Mada, Fahmy Radhi, aktivitas tambang ilegal di Indonesia mempunyai beking atau dukungan yang sangat dahsyat, kekuatan besar itu disebut sebagai “Langit Tujuh”, dikutip dari CNBC Indonesia Rabu (28/12/2022).
Siapa-siapa saja “Langit Tujuh” atau ring satu yang dimaksud ?
Fahmy menjelaskan pengalamannya saat menjadi tim Anti Mafia Migas yang pada saat itu diketuai oleh Faisal Bari itu, mengatakan
“beking tambang ilegal dengan kekuatan dahsyat ini berasal dari elit partai hingga elit organisasi masyarakat (Ormas)”
Fahmy meng-klaim berdasarkan pernyataan Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan. Beking tambang ilegal terdapat oknum dari anggota pemerintahan yaitu DPR dan DPRD.
“Hasil kajian kami di Tim Anti Mafia Migas, ini saya kira polanya sama. Jadi ring satu itu meliputi tadi, misal elit partai, elit ormas. Kemudian juga oknum-oknum anggota DPR atau DPRD yang membuat aturan Undang-Undang yang mungkin bahwa illegal mining itu sulit ditindak,” kata Fahmy kepada CNBC Indonesia, Dikutip Jumat (23/12/2022).
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengaku tambang ilegal sangat merugikan negara. Terlebih, jumlah tambang ilegal di negara ini mencapai ribuan.
Selain merusak lingkungan, penambang ilegal ini pun tidak berkontribusi pada penerimaan negara berupa pajak maupun non pajak, seperti royalti, iuran tetap, sewa lahan, dan lainnya.
Adapun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pertambangan mineral dan batu bara pada 2021, berdasarkan data Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM, tercatat mencapai Rp 75,48 triliun.
“Makanya itu (tambang ilegal), negara hilang banyak,” ucapnya saat ditemui usai acara Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi 2022 di Jakarta, Rabu (30/11/2022).
Editor: Redaksi
Sumber : CNBC Indonesia