Dalam operasi penindakan itu pihak penyidik bea dan cukai dikabarkan sempat mengamankan seseorang berinisial M untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, M dikenakan denda cukai sebesar Rp 565 juta yang dihitung berdasarkan barang bukti yang diamankan.
“Benar kita sudah amankan seseorang yang diduga menyimpan/menimbun, mengedarkan rokok non cukai (rokok ilegal), kita menerapkan undang-undang Nomor 7 tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan Pasal 14″ kata Taufik kepada wartawan di Jakarta.
Taufik menjelaskan, bahwa perdagangan rokok non cukai (rokok ilegal) bukanlah tindak pidana kejahatan kemanusiaan, tetapi tindak pidana kejahatan ekonomi sehingga dimungkinkan menerapkan undang-undang nomor 7 tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan, sesuai arahan pimpinan. Jelas Taufik.
Berdasarkan informasi yang diterima wartawan bahwa pada tanggal 14 s.d 16 Juli 2021, Kanwil DJBC Jakarta telah melakukan operasi penindakan dan atau penangkapan terhadap seseorang yang diduga sebagai penyuplay, penimbun serta yang memperdagangkan rokok ilegal (rokok tanpa cukai) di Jakarta Timur.
Dari informasi yang beredar dilapangan, pihak penyidik bea dan cukai Jakarta dikabarkan sempat mengamankan dua orang yang diduga sebagai penyuplay/penyedia, penimbun/menyimpan, serta memperdagangkan/memperjualbelikan rokok tanpa cukai di wilayah Jakarta Timur.
Saat di konfirmasi, Humas bea dan cukai Jakarta, Taufik tidak membantah adanya penindakan dan penangkapan tersebut. Namun Taufik membantah penangkapan terhadap dua orang yang disebut-sebut berinisial M dan R, ia menjelaskan bahwa yang diamankan adalah M sedangkan R di duga di amankan oleh satker Bea dan Cukai Halim Perdanakusuma.
“Yang kita amankan hanya M, yang satu lagi (inisial R – red) diamankan satker Bea dan Cukai Halim Perdanakusuma, jelas Taufik sambil memperlihatkan berita acara atas nama M dan meminta kepada media untuk tidak difoto.
“Kita perlihatkan saja, tapi tidak boleh di foto ya” kata Taufik lebih lanjut.
Berdasarkan lembaran berita acara pemeriksaan dan faktur pajak yang diperlihatkan kepada media, Kanwil DJBC Jakarta telah menerapkan denda cukai rokok terhadap M sebentar Rp 565 juta untuk dijadikan sebagai pemasukan terhadap kas negara. (Tim trans-cyber.id)
Air di Rusun CBS Jakarta Timur diduga tidak layak minum (foto liputan6.com)
JAKARTA, trans-cyber.id, — Air yang tersambung ke unit-unit rusunawa Cipinang Besar Selatan Jakarta Timur ternyata tidak layak diminum maupun dipergunakan untuk memasak bahkan diduga mengandung material yang. Karena tidak bisa diminum dan dipergunakan untuk memasak nasi memaksa setiap beberapa hari harus membeli air isi ulang ke depot isi ulang untuk kebutuhan minum dan memasak.
“Karena airnya tidak bisa buat minum dan masak nasi kita harus beli air isi ulang minimal 6-8 galon per-bulan dengan harga per-galon Rp 10.000 – 12.000/galon” kata salah satu penghuni blok di Rusunawa Cipinang Besar Selatan, (Sabtu, 12/7/205).
Ia mengakui keluarganya harus mengeluarkan uang sebesar Rp 240.000 – 320.000 setiap bulan dengan perkiraan kebutuhan air isi ulang yang dibutuhkan untuk air minum dan memasak sebanyak 6-8 galon perminggu kali 4 minggu dalam 1bulan.
“Kita minimal harus membeli 6-8 galon air isi ulang perminggu untuk keperluan memasak nasi dan kebutuhan minum dirumah” katanya.
Ia mengaku sangat terbebani karena selain membeli air buat minum dan masak nasi, dia dan keluarganya juga harus membayar pemakaian air buat mandi dan nyuci setiap buluan.
“Ya sangat berat mas, selain harus membeli air buat minum dan masak kita juga harus membayar pemakaian air buat mandi dan nyuci setiap buluan” katanya merinci.
Lebih lanjut dia menjelaskan, harga air per-m³ di Rusun CBS Jakarta Timur sebesar Rp 7.000/m³ dikali pemakaian setiap bulan.
Air isi ulang Rp 10.000-12.000/galon (foto Ilustrasi)
“disini harga air buat mandi, nyuci piring dibebankan sebesar Rp 7.000/m³ di kali pemakaian itu harus dibayar lagi setiap bulannya, sementara pekerjaan dan ekonomi morat-marit begini, buat makan saja sudah bersyukur” paparnya, sambi meminta agar namanya jangan ditulis.
Buruknya kualitas air di Rusun Cipinang Besar Selatan Jakarta Timur menambah beban ekonomi bagi penyewa selain itu dikhawatirkan dapat menggangu kesehatan masyarakat penyewa. Bak simalakama, dibeli mahal tidak dibeli bisa-bisa mendatangkan penyakit.
“Keadaan air seperti ini sudah sejak dulu, ada kali bangsa 7, 10 tahun lalu” kata Yono, yang mengaku tinggal di Rusun Jakarta Timur (Sabtu, 12/7/2025).
Dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta tahun 2024, sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama PAM Jaya selaku perusahaan penyedia air minum sudah pernah membahas masalah air minum di Jakarta, dimana DPRD DKI mendesak PAM Jaya menyediakan air minum sudah harus standar WHO dan bisa diminum langsung tanpa proses terlebih dahulu.
Hingga berita ini di turunkan, baik PAM Jaya, maupun dinas perumahan dalam hal ini Kepala UPTRS Cipinang Besar Selatan, Asih Sunaretmi belum dapat dikonfirmasi karena bertepatan pada hari libur pegawai negeri (PNS) pada Sabtu, (12/7/2025).
Diharapkan agar Kepala UPTRS Cipinang Besar, Asih Sunaretmi dan pihak PAM Jaya dapat segera memperhatikan dan merespon keluhan warga atau pemghuni. (AA)
Rayyan Arkhan tim pacu jalur dari Desa pintu Gobang Kari viral di media sosial.
RIAU,trans-cyber.id, — Iven pacu jalur kuansing rayon III yang digelar di Pengean Kuantang Singingi di Riau mendadak viral di media sosial. Tradisi budaya lokal yang dikenal sejak abad ke-17 di Riau itu menjadi ramai diperbincangkan di berbagai media sosial nasional dan mancanegara negara.
Iven yang awalnya hanya ditargetkan 70 tim pacu mendadak membludak, lantaran aksi sosok bocah Rayyan Arkhan tim pacu jalur dari Desa pintu Gobang Kari viral di media sosial. Panitia terpaksa menambah jadwal kegiatan dari tiga hari menjadi empat hari (Jumat 4/7/2025 hingga Senin, 7/7/2025) karena pserta membludak menjadi 132 tim.
Aksi Rayyan Arkhan (11 tahun) atau yang akrab disapa Dhika itu diunggah di media sosial Tim sepak bola asal Perancis Paris Germain (PSG) dan menjadi sorotan dunia dari berbagai kalangan profesional.
Foto sosok Bocah Rayyan Arkhan yang viral hingga mancanegara
Dhika terpilih sebagai tim pandu pacu jalur Tuah Koghi Kubalang Ghajo Desa pintu Gobang Kari tahun 2025 mendapat sponsor dari seseorang dari bali sebentar Rp 5juta dan Boat dance kita group dari Jakarta sebesar Rp 20juta.
Viralnya Dhika menjadi fenomenal yang menggoncang dunia berbagai komentar terus membanjiri video-video Rayyan Arkhan di berbagai media sosial, apakah bocah perahu benar-benar pandai menyebarkan aura? Di balik tren TikTok yang viral, terdapat tradisi budaya yang indah—lomba perahu Pacu Jalur dari Indonesia.
Momen penuh keanggunan, kepercayaan diri, dan warisan yang kuat ini menarik perhatian dunia, mengubah penampilan seorang bocah lelaki menjadi simbol kebanggaan dan semangat global.
Saat bintang-bintang seperti Travis Kelce dan Diego Luna mengikuti tren ini, kami mengungkap makna sebenarnya di balik aura bocah perahu dan mengapa kisahnya penting. (Redaksi)
Bank DKI dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Daerah Khusus Jakarta (Foto : Berbagai Sumber)
JAKARTA, trans-cyber.id, — Tunggakan pembayaran Sewa Rusunawa di Jakarta dinilai menjadi beban yang sangat berat bagi jutaan warga Jakarta yang berpenghasilan rendah. Seperti dikutip dari laman Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada 22 February 2025 dengan judul : Tunggakan Sewa Rusunawa di Jakarta Mencapai Rp95 Miliar: Pemprov DKI Siapkan Sanksi Tegas.
Pemberitaan BPK RI itu dinilai tendensius, karena diyakini pihak BPK RI belum mengetahui bagaimana buruknya sistem pengelolaan Rusunawa yang harus dihadapi warga Jakarta yang hidup di Rusunawa di Jakarta.
“Sebaiknya terlebih dahulu BPK RI mengetahui dulu bagaimana buruknya pengelolaan Rusunawa di Jakarta selama ini, jangan asal ngomong, apalagi katanya dengan sanksi tegas segala, tu sama saja menebar teror ke rakyat miskin Jakarta” kata salah satu warga Rusunawa Marunda Jakarta Utara, Rabu (9/7/2025) memberikan komentarnya.
Lebih lanjut ia mempertanyakan BPK RI apakah sudah mengetahui keadaan ekonomi warga Jakarta yang menyewa Rusunawa yang berpenghasilan tidak layak untuk hidup dijakarta dengan mayoritas tidak berpenghasilan tetap. Jangan mentang-mentang dapat gaji besardari keringat rakyat, bicara jadi ngancam-ngancam rakyat gitu, cek dulu yang benar baru bicara” ucapnya tegas.
“Emang siapa BPK RI, toh pada banyak tikep uang rakyat juga, harunya mengerti dan tahu dulu baru bicara” katanya ketus.
Kalau berani, terkait tunggakan sewa sebesar itu Bank DKI dan pengelola Rusunawa dalam hal ini Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Jakarta di audit dulu, jangan-jangan uang tunggakan itu di Korupsi, lalu dibebankan ke kita-kita rakyat miskin ini”, ucapnya sambil meminta namanya tidak dimuat.
Sebagaimana diketahui, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Jakarta diwajibkan membuka Rekening di bank DKI sebagai syarat bagi calon penghuni tanpa aturan dan dasar hukum yang jelas.
Pembayaran sewa bukan ke pengelola dalam hal ini UPTRS dibawah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Jakarta akan tetapi di potong langsung oleh pihak Bank DKI melalu rekening penyewa/penghuni. Konyolnya untuk mendapatkan bukti-bukti pemotongan sangat sulit didapat oleh penghuni – penyewa.
Disisi lain UPTRS selaku pengelola melayangkan surat-surat teguran terhadap penghuni/penyewa dengan menggunakan data gelondong yang diduga berbeda atau tidak sama dengan bukti pembayaran di Bank DKI, kasus seperti ini sudah terjadi bertahun-tahun lamanya.
Inikan menimbulkan persoalan, bagimana uang di rekening penghuni terpotong tetapi di pengelola muncul beban tagihan melalui surat, ini sama saja bentuk kejahatan, uang di kuras tapi tunggakan jalan terus, kata seorang warga rusun Jatinegara Jakarta Timur.
Karena tunggakan sewa ini menjadi momok bagi masyarakat penghuni/penyewa, masyarakat penghuni/penyewa mulai sadar dan bertanya-tanya. Apa dasar hukum yang mewajibkan penghuni/penyewa membuat rekening bank DKI sebagai syarat bagi setiap penghuni/penyewa sementara penghuni tidak pernah menerima bukti-bukti pembayaran secara resmi berdasarkan pemotongan bank DKI sebagai dasar membebankan sejumlah tunggakan kepada penghuni?
Ini permasalahan yang sangat sulit bagi penghuni/penyewa mentara disisi lain, seberapa banyak uang yang dipotong dari rekening penyewa/penghuni sulit didapat secara resmi. Patut diduga ini menjadi salah satu penyebab tidak terselesaikannya sewa tunggakan penghuni/ penyewa Rusunawa di Jakarta.
Intinya penghuni penyewa tidak mendapatkan hak-haknya secara taranparans sehingga untuk memperoleh sinkronisasi informasi/data antara bukti pembayaran sewa dari bak DKI dan dari pihak pengelola menjadi persoalan penghuni yang tidak pernah terselesaikan.
“untuk mendapatkan bukti pemotongan sewa dari bank DKI dan dari pihak pengelola tidak pernah didapatkan penghuni/penyewa secara resmi dan taransparan oleh sebab itu sebaiknya Pengelola UPTRS dan Bank DKI perlu di audit sehingga bisa terungkap data pembayaran masyarakat miskin yang menyewa Rusunawa di Jakarta” kata seorang penghuni di Rusun Pulo gebang yang meminta namanya tidak disebutkan (Rabu, 9/7/2025)
Lebih lanjut dia mengungkapkan, terkait permasalahan tunggakan Rusunawa ini sudah terjadi bertahun-tahun, tapi kok dibiarkan saja ya, (tidak dibenahi secara taransparan-red) ini sama saja meng-kambing hitam penghuni, seolah-olah penghuni tidak bayar” katanya dengan nada kesal.
“Kinerja Kepala Unit Pengelola Teknis Rumah Susun (UPTRS) benar-benar tidak berguna, mubasir, habis-habisin anggaran saja, buktinya untuk menwujudkan hunian yang baik dan nyaman saja tidak mampu, menurut saya jabatan-jabatan UPTRS itu dihapus saja, buang-buang anggaran mending uang-uang itu dijadikan modal rakyat miskin Jakarta, ketahuan” Katanya berpendapat.
Dari sumber-sumber informasi yang diterima media ini, intinya penghuni rumah susun sewa di Jakarta sudah haeus dibenahi sesegera mungkin, terutama meninjau ulang pemotongan sewa dan data pengelola demi tercapainya hak-hak penyewa secara mudah dan taransparan.
Pemotongan biaya sewa dan data laporan UPTRS perlu di audit, sehingga tunggakan sewa tidak menjadi fitnah bagi masyarakat penghuni.
Penyebab lain bengkaknya tunggakan sewa, juga terjadi dugaan dengan cara-cara korupsi oleh oknum-oknum pegawai, misalnya terkait daftar nama yang tidak terverifikasi sering menimbulkan utang bagi penghuni. Contoh kasus; Pada tahun sekian unit rusun terdaftar atas nama si A, lalu beberapa tahun kemudian Unit Si A ditempat oleh si B, lalu karena ada tunggakan si A, okeh oknum-oknum pengelola, tunggakan si A (atas nama pertama) dibebankan ke si B sebagai penghuni yang memperoleh SK resmi.
Kasus seperti ini banyak terjadi di rumah susun sewa pelaku-pelaku adalah oknum-oknum pengelola itu sendiri, tidak sedikit orang “miskin” jadi korban pemerintah oleh oknum pegawai juga, demikian juga pemerasan bisa terjadi pada saat proses pengajuan hunian yang syarat permainan dengan oknum pegawai dan orang tertentu yang sudah sama-sama pemain alias oknum calo.
Dimana berdasarkan dari beberapa rumor yang beredar dikalangan penghuni bisa deal-deal diangka puluhan juta rupiah.
Dugaan Praktik korupsi, kolusi dan nepotisme seperti ini sudah menjadi rahasia umum di lingkungan warga Rusunawa di Jakarta, termasuk proses melamar kerja sebagai Pekerja harian lepas (PHL) di Jakarta menjadi cerita-cerita sehari-hari secara khusus di wilayah Rusunawa secara umum di Jakarta, termasuk jatah-jatah, dan pemotongan operasional RT pun tak luput dari sorotan praktek KKN.
Jumlah penyewa/penghuni rumah susun sewa di Jakarta yang terus meningkat jumlahnya bukti bahwa kehidupan ekonomi rakyat Jakarta masih jauh dari standar ekonomi layak. Oleh sebab itu gubernur Jakarta, Pramono Anung sudah seharusnya memberikan perhatian yang serius terhadap tata kelola Rusunawa di Jakarta.
Dalam hal persoalan tunggakan Rusunawa di Jakarta, Gubernur Jakarta Pramono Anung diminta mengaudit Bank DKI dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Jakarta untuk memastikan hunian Rusunawa Jakarta sebagai fasilitas hunian yang memberikan harapan hidup dan ekonomi bagi rakyat Jakarta yang berpenghasilan rendah.
Selain itu, langkah audit ini dapat dijadikan evaluasi dan upaya-upaya efisiensi terhadap anggaran terutama upaya-upaya mengurangi prakek-praktek korupsi. (Redaksi)
Bukittinggi, trans-cyber.id, – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bukittinggi Sumatera Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat kurang mampu. Rabu, 9/7/2025) secara serentak menyalurkan dana zakat kepada mustahik di kantor BAZNAS kota Bukittinggi.
Penyaluran zakat ini merupakan kegiatan rutin yang telah terprogram BAZNAS yang secara kebetulan dilaksanakan secara bersamaan dengan kegiatan Launcing Z-Auto Bukittinggi peduli, cerdas, Makmur, sehat, Bukittinggi dakwah.
Sebanyak 132 mustahik sudah tercatat sebagai penerima bantuan dengan harapan terpenuhi kebutuhan dasar untuk dapat meningkatkan kesejahteraannya.
Disela acara, Wakil Walikota Bukittinggi, Ibnu Asis, S,STP dalam paparannya menyampaikan bahwa zakat dapat membantu para Mustahik agar terhindar dari kemiskinan dan kekufuran.
“Zakat membantu mustahik terhindar dari kemiskinan dan kekufuran, serta menumbuhkan rasa syukur kepada Allah SWT. Hari ini Pemerintah hadir melalui BAZNAS dalam menjangkau keterbatasan dan kekurangan mustahik dengan penyaluran zakat . Semoga bagi para Muzakki yang telah menyisihkan sebahagian dari hartanya, bisa menjadi amal shaleh dan bagi mustahik dapat terbantu pengembangan usahanya demi memenuhi kebutuhan keluarga” kata Wakil Walikota, Ibnu Asisten.
Puncak acara penyaluran Zakat Kota Bukittinggi, (Rabu, 9/7/2025)
Sementara Kankemenag H. Amar Albar Antoni, MH, dalam sambutan menyampaikan bahwa hakita bagi mustahik adalah bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokok dalam upaya meningkatkan taraf hidup
“Hakikat zakat bagi mustahik adalah bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokok, meningkatkan taraf hidup dan mengurangi kesenjangan social serta menekan angka kemiskinan, semoga dengan zakat yang disalurkan ini, tercapai hakikat tujuan zakat, kalau hari ini Bapak/Ibu jadi Mustahik, Insya Allah semgoa kedepan bisa menjadi Muzakki atau minimal tidak lagi berstatus mustahik” kata Amar Albar penuh harap.
Bahwa penyaluran zakat itu sejatinya sudah menjadi kewajiban pemerintah melalui lembaga atau instansi yang ditunjuk, sehingga kegiatan itu dipastikan dapat memberikan manfaat baik secara kehidupan sehari-hari terutama dalam upaya peningkatan keimanan kepada Allah SWT.
Dari pantauan media, para mustahik yang hadir terlihat antusias dan bersyukur atas bantuan yang mereka terima. Diharapkan, dana zakat ini tidak hanya memberikan manfaat sesaat, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi para penerima dalam jangka panjang.
Kepala Kantor BPN Kabupaten Bogor, Drs Fredy Marfin, M.Si, (Sumber Radarindramayu.id)
Bogor, trans-cyber.id, — Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bogor, Fredy Marfin diminta serius bekerja dan mengawasi kinerja bawahanya dalam upaya penyelesaian kasus-kasus pertanahan di Kabupaten Bogor, termasuk permasalahan pendaftaran Sertifikat tanah yang tidak selesai-selesai walaupun telah menggelontorkan anggaran yang tidak sedikit.
“Bekerja serius tidak cukup, tapi pengawasan terhadap kinerja bawahannya juga harus dilakukan kepala Kantor (BPN Kabupaten Bogor-red), saya sendiri melihat dan menyaksikan langsung betapa buruk rendahnya kualitas kinerja dan tanggung jawab para pegawai disini” kata Edward Sihotang, SH di Cibinong, Senin (7/7/2025) lalu.
Permasalahan ini, edward menduga masih banyak oknum-oknum pegawai BPN Cibinong yang bermain-main dengan calo dan kelompok-kelompok tertentu sebagai penyebab maraknya mafia tanah di kabupaten Bogor.
“Saya telah mendaftarkan sebidang tanah dari tahun 2023 Akhir dimana semua persyaratan sudah kita penuhi, namun sampai saat ini sertifikat yang kita mohonkan tak kunjung diterbitkan, tanpa adanya kepastian hukum dari BPN, bagi saya ini menjadi masalah yang sangat serius” kata Edward kepada media setelah melakukan rapat dengan Kasie Sengketa.
“Tadi barusan saya menghadiri undangan terkait tanah yang kita daftarkan, tapi saya menyesalkan Kepala Desa yang diundang tidak hadir dan tadi saya mempertanyakan bagaimana kedudukan hukum kepala Desa sebagai panitia dalam proses pendaftaran tanah dalam rangka mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang kita sudah daftarkan” ungkap Edward.
Ini fakta yang menjadi PR bagi Kepala Kantor BPN Kabupaten Bogor, Fredy Marfin, dimana syarat – syarat permohonan telah terpenuhi, tapi permihonan sertifikasi tak kunjung diterbitkan.
Pada bulan Agustus tahun 2023 Kepala Desa telah mengeluarkan surat keterangan tidak sengketa atas tanah yang kita mohonkan. Herannya pada bulan Maret 2024 kepala Desa mengeluarkan surat penolakan menandatangani berita acara dari panitia A dengan alasan yang tidak jelas.
Sementara kita juga sudah menelusuri sengketa yang dimaksud dan tidak sama sekali tidak menemukan dasar penolakan surat yang dibuat kepala desa, bahkan kita sudah berkirim surat ke kepala Desa dan BPN namun sampai saat ini belum ada pihak yang bertanggung jawab baik kepala desa maupun BPN, maka kita meminta kasus seperti ini, Kepala BPN turun tangan dan segera memeriksa panitia dan membuka kasus ini secara tuntas” ucap edward berharap.
Ini adalah bukti betapa buruknya kinerja BPN Cibinong dan cukup alasan bagi masyarakat mendesak Kepala Kantor pertanahan Kabupaten Kabupaten Bogor Fredy Marfin untuk turun tangan menuntaskan kasus ini.
Selain daripada itu, melihat maraknya kasus-kasus mafia tanah di Kabupaten Bogor, diharapkan Kepala BPN dapat memberikan jaminan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan kinerja bawahannya tidak bermain-main dengan permohonan masyarakat. Sehingga anggaran BPN yang diperoleh dari darah dan keringat rakyat itu bisa memanfaat bagi rakyat.
“Saya sangat menyesalkan atas minimnya tanggung jawab Kasie Sengketa tentang kepanitiaan dan pemahaman hukum, sama sekali tidak mmberikan kepastian hukum, tapi saya mengapresiasi karena dia akan memanggil pihak-pihak pihak terkait dalam kasus permohonan kita ini, semoga ada terobosan hukum dan prinsip penegakan hukum untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat Bogor” tegas edward Sihotang, SH.
Maraknya permasalahan tanah di kabupaten Bogor sudah seharusnya dapat memacu pihak BPN untuk memberikan pelayanan yang lebih berkualitas dengan terlebih dahulu Kepala BPN memastikan anak buahnya bebas dari praktek kotor atau oknum-oknum mafia tanah termasuk kepala desa.
Sebagaimana masalah pertanahan ini masih terus menjadi sorotan di BPN Cibinong, mulai dari program PTSL hingga penerbitan sertifikat diatas tanah yang diduga bersengketa masih marak terjadi.
Bahkan tidak sedikit sertifikat diterbitkan atas nama kelompok – kelompok perusahaan atau pengusaha property tertentu yang sampai saat ini menyimpan bara dan amarah masyarakat karena tak kunjung mendapat kepastian hukum. (AA)
JAKARTA, trans-cyber.id, — Penghapusan 3.7juta data peserta BPJS PBI tahun 2025 bentuk nyata kegagalan sekaligus sebagai ancaman nyata terhadap jaminan kesehatan warga negara Indonesia. Jaminan undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial berubah menjadi mala petaka yang membayangi kelangsungan hidup sehat warga negara Indonesia.
Menurut pemberitaan berbagai media, Direktur utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti diduga telah melakukan tindakan penghapusan sepihak data-data peserta BPJS kesehatan. Penghapusan data tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Sosial No. 80 Tahun 2025 serta Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 mengenai DTSEN.
“Penghapusan ini kita dasarkan pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 80 Tahun 2025 serta Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 mengenai DTSEN” kata Direktur BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, seperti dikutip dari pemberitaan Tempo.co, 25 Juni 2025.
Apa yang dilakukan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dipandang perlu disikapi oleh masyarakat karena patut diduga penghapusan data tersebut bertentangan dengan tujuan dari jaminan kesehatan nasional (JKN), yaitu; untuk menyempurnakan pelaksanaan program JKN, termasuk dalam hal pengelolaan, pembiayaan, dan pelayanan kesehatan agar lebih efektif dan efisien serta bermanfaat untuk kesehatan bagi seluruh peserta.
Sebagaimana telah ramai diberitakan di berbagai media penghapusan data 7.3juta peserta BPJS itu didasarkan pada data-data yang diterima dari Menteri Sosial RI yang diduga belum terverifikasi kepada 7.3juta pemilik data peserta membuat peristiwa ini harus diungkap secara taransparan dan tuntas.
Menurut Edward Sihotang dari Kantor Hukum Edward Sihotang & Partner penghapusan 7.3juta data peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dapat menimbulkan persoalan hukum yang serius, karena di khawatir mengancam hak-hak warga negara terkait jaminan kesehatan sebagaimana telah diamanatkan undang-undang.
“Penghapusan data peserta BPJS ini perlu diungkap secara tuntas. Sebab diduga bertentangan dengan undang-undang tentang perlindungan data pribadi, dimana tindakan penghapusan data-data peserta BPJS tidak dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan hukum, sehingga berdampak buruk terhadap hak-hak kesehatan warga masyarakat” kata Edward Sihotang, SH di Jakarta, Jumat, 4 Juli 2025.
Sebelumnya pernyataan Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf, atau akrab disapa Gus Ipul juga telah ramai diberbagai pemberitaan menyatakan bahwa jutaan peserta PBI JKN telah dinonaktifkan karena tidak tercantum dalam DTSEN dan dinilai telah berada dalam kondisi sosial ekonomi yang lebih sejahtera.
“Penerima bantuan PBI JKN, ada alokasi Rp 96,8 juta, usulan bupati/wali kota se-Indonesia. Dari pemadanan data yang ada, terdapat Rp 7,3 juta peserta dinonaktifkan karena tidak terdaftar di DTSEN dan sudah dianggap sejahtera,” kata Gus Ipul dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 18 Juni 2025.
Menyikapi hal itu, Edward Sihotang, SH berpendapat bahwa penonaktifan 7.3juta data peserta BPJS tahun 2025 ini harus dapat dijamin dipastikannya. Banyak masyarakat diluar sana sedang bertanya-tanya, secara tiba-tiba data kepesertaan BPJS mereka dinyatakan tidak aktif atau tidak dapat digunakan.
“Penonaktifan 7.3juta peserta BPJS ini patut diduga cacat prosedur, karena penonaktifan 7.3juta peserta BPJS dilakukan secara sepihak. Sehingga pihak BPJS Kesehatan perlu dimintai pertanggungjawaban terkait penonaktifan 7.3juta peserta BPJS tersebut. Bagaimana Menteri Sosial dan pihak BPJS dapat menjamin 7.3juta peserta BPJS yang sudah dihapus itu?” kata sosok Pengacara itu.
“Ini masalah 7.3juta data warga negara yang harus benar-benar terjamin secara hukum. Apakah penghapusan 7.3juta data peserta BPJS kesehatan itu sudah benar-benar sesuai prosedur hukum dan apakah pihak BPJS memberitahukan kepada masing-masing peserta secara resmi ?
Selaku pembantu presiden menteri sosial dan BPJS harusnya tahu dan mengerti apa itu jaminan dan kepastian hukum tidak asal menghapus data-data orang begitu saja. Bagaimana tata kelola pemerintahan yang baik dapat diwujudkan kalau menteri sosial dan BPJS tidak paham apa itu kepastian hukum untuk menjamin kesehatan” Ungkap Edward Sihotang, SH dalam pendapatnya.
Terhadap persoalan 7.3juta data yang dihapus atau dinonaktifkan oleh BPJS, bila dikemudian hari terdapat persoalan hukum, edward mengaku, bersedia memberikan bantuan hukum terhadap seluruh warga negara Indonesia terkhusus 7.3juta data peserta BPJS yang dihapus.
“Selaku advokat secara tegas saya sampaikan, kita siap memberikan pendampingan hukum terhadap seluruh warga negara Indonesia yang tidak mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku” tutup Edward bersikap. (AA)
“Penghapusan data 7,3 juta peserta BPJS kesehatan bentuk kejahatan kemanusiaan “genosida model baru”Edward S, SH.
Edward Sihotang, SH, Advokat/Praktisi hukum(sumber: trans-cyber.id)
JAKARTA, trans-cyber.id, — Ditengah-tengah kesulitan ekonomi yang menimpa kehidupan rakyat, Direktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) Ali Ghufron Mukti diduga telah mencederai rasa keadilan 7.3juta peserta BPJS Kesehatan.
Sebagaimana telah ramai pemberitaan diberbagai media Ali Ghufron Mukti selaku Direktur BPJS Kesehatan telah menghapus 7,3 juta data peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI). Dan penghapusan itu diduga dilakukan tanpa adanya pemberitahuan kepada 7.3juta peserta BPJS kesehatan penerima bantuan iuran (PBI).
Dikutip dari pemberitaan media Tempo.co, pada 24 Juni 2025, Ali Ghufron Mukti menghapus atau menonaktifkan 7.3juta data peserta BPJS kesehatan akibat peralihan ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Selain itu Ghufron mengklaim keputusan itu didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial No. 80 Tahun 2025 serta Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Atas tindakan itu praktisi hukum, Edward Sihotang, SH., angkat bicara. Menurut Edward penghapusan data tersebut sebagai bentuk ancaman nyata atau bentuk genosida model baru, dimana tindakan penghapusan data itu ancaman nyata bagi jaminan kesehatan rakyat.
“Ini bentuk ancaman nyata bagi seluruh warga negara Indonesia, bahkan menurut saya ini bentuk genosida model baru, sementara kita memmpunyai undang-undang perlindungan data pribadi sebagai jaminan hukum. Lalu bagaimana jaminan hukum terhadap perlindungan data pribadi ini? Seorang direktur BPJS menghapus 7, 3 juta data peserta BPJS kesehatan yang diduga dilakukan secara sepihak, bagaimana pertanggung jawaban BPJS Kesehatan secara hukum ?” ucap Edward kepada media di Jakarta, Jumat, 4 Juli 2025.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum, edward Sihotang, SH menyarankan, agar setiap warga negara yang merasa data pribadinya dirubah atau dihapus secara sepihak atau dengan cara-cara melawan hukum agar segera menggunakan hak-hak hukumnya dengan melaporkan ke pihak berwajib.
“Berdasarkan undang-undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi setiap orang termasuk negara harus menjamin kepastian hukum terkait data-data pribadi setiap warga negara. Oleh sebab itu bagi siapapun yang merasa data pribadinya tidak dilindungi termasuk penghapusan 7.3juta data peserta BPJS oleh pihak Badan Penyelenggara Jaminan sosial (BPJS) dapat segera melaporkan kepada pihak yang wajib” Tegas edward.
Lebih lanjut Pengacara Edward Sihotang, SH, menantang direktur BPJS Kesehatan untuk membuka dan memnerikan penjelaskan secara real terhadap penghapusan data 7,3 juta jiwa peserta BPJS PBI itu, jangan sampai ada modus operandi dengan memanfaatkan data-data warga negara.
“Yang pasti semua pihak termasuk BPJS dan Menteri sosial harus patuh dan taat terhadap undang-undang perlindungan data pribadi. Oleh sebab itu penghapusan data 7,3juta peserta BPJS PBI harus dipertanggung jawabkan secara hukum karena dikhawatirkan terjadinya motif atau niat jahat yang dapat menimbulkan ancaman terhadap jaminan kesehatan masyarakat”, tegas Edward.
Sebagaimana diberitakan Tempo.co, pada 24 Juni 2025 BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) sebayak 7,3juta peserta BPJS penerima bantuan iuran (PBI) telah dihapus. Ghufron menyebutkan keputusan itu didasari oleh Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial Nomor 80 Tahun 2025 serta Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Mengacu pada peraturan tersebut, kata Ali, penetapan peserta PBI per bulan Mei 2025 akan menggunakan basis data DTSEN. “Namun, mereka yang dinonaktifkan itu bisa kembali aktif jika menghubungi atau melapor ke dinas sosial setempat,” ujarnya saat ditemui usai acara penandatanganan kerja sama bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jakarta, pada Selasa, 24 Juni 2025. (AA)
Diduga masih menyediakan fasilitas dana talangan haji Bank Panin Dubai Syariah Cab. Purbalingga diduga kuat langgar Peraturan Menteri Agama
PURBALINGGA, transcyber.id, — Dinilai tidak taat pada Peraturan Menteri Agama No. 24 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2013 tentang Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Haji, Bank Panin Dubai Syariah masih memberikan layanan dana talangan haji secara langsung.
Walaupun larangan itu sudah secara tegas dibuat, Bank Panin Dubay Syari’ah selaku Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) masih saja membandel.
Hal itu setidak-tidaknya didasarkan pada temuan beberapa aktivitas marketing yang menawarkan produk dana talangan Haji dan beberapa transaksi angsuran dari jamaah ke rekening Bank Panin Dubai Syariah.
Permenag No. 24 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Permenag No. 30 Tahun 2013 tentang Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Pasal 6A menyebutkan; Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji dilarang memberikan layanan dana talangan Haji baik secara langsung maupun tidak langsung.
Bahtkan ditegaskan pada asal 12 A, bahwa Dana-dana talangan haji yang telah diberikan oleh Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini, harus diselesaikan oleh Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji dengan jemaah haji, penyelesaian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling lambat tanggal 31 Desember 2020 terhitung sejak tanggal pengundangan Peraturan Menteri ini.
Terhadap madalahzini, wartawan trans-cyber.id telah mengkonfirmasi ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga melalu Kepala Seksi Pelayanan Haji, namun belum mau memberikan menanggapi dengan alasan banyak hal dan akan di koordinasikan terlebih dahulu kepada Kantor wilayah untuk meminta petunjuk.
Kuat dugaan aktivitas kegiatan Bank Panin Dubay Syari’ah ini tidak hanya terjadi di wilayah kabupaten Purbalingga tetapi juga di daerah-daerah atau provinsi yang lain. Atas kasus ini, Kementerian Agama, OJK dan aparat terkait lainnya bisa segera menyikapi hal tersebut.
Kabag Pembangunan Lingkungan hidup Jakarta Utara, Ardhan Solihin, S.IP. , M.Si.(Sumber : Ig kotajakatautara)
JAKARTA, trans-cyber.id, — Jakarta yang di gadang-gadang menjadi kota metropolitan yang tertib administrasi, bersih dan ramah lingkungan dinilai hanya khayalan belaka. Dengan bermodalkan APBD puluhan triliun saja tanpa disertai perubahan mindset secara mendasar dinilai tidak cukup.
Buruknya tata kelola pemerintahan serta tingginya praktek – praktek kotor diberbagai pos-pos jabatan berdampak langsung terhadapkehidupan masyarakat, seperti rusaknya tata ruang kota diberbagai sudut-sudut wilayah pemukiman di Daerah Jakarta.
Edward Sihotang, SH, kuasa hukum dari gabungan Organisasi Kemasyarakatan dalam keterangan persnya di Jakarta Utara pada Rabu (25/6/2025) meyatakan bahwa permasalahan jalan lumpur yang berdampak luas terhadap lingkungan masyarakat di kawasan PLTU telah dilaporkan secara resmi ke Walikota Jakarta Utara sejak Januari 2025 yang lalu.
“BPPKB, GRIB Jaya dan IBK selaku Ormas yang peduli pemerintah telah menyurati Walikota Jakarta Utara sejak bulan Januari 2025 lalu hal kerusakan jalan dan dampak lingkungan di kawasan PLTU Ancol Jakarta Utara untuk segera mencari solusi, namun sayang Walikota Jakarta Utara dan jajarannya belum ada tindakan yang jelas” kata Edward.
Bahkan dia mengaku telah melakukan langkah-langkah kongkrit dengan meminta konfirmasi langsung beberpa pihak ke kantor walikota terkait surat permohonan audiensi kliennya itu.
“Saya sudah bertemu dan mengkonfirmasi langsung ke pejabat yang ditugaskan Walikota terkait permohonan audiensi tersebut, termasuk menanyakan isi surat jawaban” ucapnya.
Hari ini (Rabu, 25/6/2025) barusan saya mendatangi dan bertemu Kabag Pembangunan dan Lingkungan hidup, Bina marga dan Asisten Pembangunan dan Ekonomi Kota Jakarta Utara. Secara kwalitas kerja, pejabat-pejabat utamanya harus di evaluasi dan segera diganti. Karena tidak memberikan manfaat positif kepada masyarakat melainkan sibuk memoles citra dan menjaga kepentingan jabatan belaka” Jelasnya.
Bayangkan ya, tadi (Rabu, 25/62025-red) Saya ketemu Kepala Bagian Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Ardan, apa yang dia bilang, “tidak ada duit tidak bisa jalan, mau merokok sebatang saja harus beli, masa nyuri” kata Edward menirukan ucapan Kabag PLH Ardhan Solihin, S.IP. , M.Si.
Assisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman. (Sumber : Ig kotajakatautara)
Masih menurut Edward Sihotang, S.H., dia memgaku telah berusaha menemui assisten Perekonomian dan Pembangunan, Wawan Budi Rohman, namun melalui staff nya Asisten Perekonomian dan Pembangunan itu lagi rapat.
“masih rapat diluar, sambil mengatakan ditunggu saja” tutur Edward menjelaskan. Kenyamanan jabatan-jabatan orang-orang ini sudah seharusnya dievaluasi gubernur ya, karena menurut saya kinerja mereka berbanding terbalik dengan fasilitas, tunjangan dan gaji yang mereka terima dari uang-uang pajak rakyat, kalau begini terus 100tahun pun Jakarta ini bukan tambah baik.
Saya sering katakan, keberhasilan yang paling menonjol pemerintah daerah jakarta adalah merusak tata ruang wilayah jakarta, tutup edward.
Berdasarkan pantauan wartawan, Rabu, (25/6/2025) akses jalan menuju PLTU tampak lumpur yang terdampak langsung terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar terutama terhadap objek-objek vital dikawasan itu, seperti; Indonesia Power, Navigasi, dan instansi pemerintah lainya. Menurut seorang warga, kejadian ini sudah dibiarkan bertahun-tahun lamanya, walikota Jakarta Utara membiarkan begitu saja.
Pihak Pelindo juga telah melakukan penutupan satu jalur jalan untuk menghindari dampak yang lebih buruk. Sehingga mobil – mobil Sumber Daya Air dan mobil truk pengangkut tanah MRT yang beraktivitas membuang tanah kelaut ancol haya melewati satu jalur.
Hingga berita ini diturunkan, keterangan pers Edward Sihotang, SH, selaku pengacara gabungan Ormas (BPPKB, GRIB Kaya dan IBK) akan dilakukan konfirmasi ke pihak-pihak terkait lainnya. (AA)
JAKARTA, — Ada apa dengan presiden RI Joko Widodo, 10 hari menjelang lengser dari kursi kekuasaannya sudah harus menghadapi gugatan hukum dari rakyatnya sendiri. Ini merupakan sejarah baru perjalanan seorang presiden Indonesia yang disebut-sebut memiliki tingkat kepuasan yang sangat tinggi.
Dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus Jumat (4/10) siang Presiden RI Joko Widodo harus menghadapi Gugatan dari Pondok Pesantren Markas Syariah pada Selasa (8/10) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dengan perkara nomor: 611/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst dijadwalkan Pukul 100.00 WIB, dipimpin oleh Majelis Hakim Suparman (Hakim Ketua), Eko Aryanto dan Rianto Adam Pontoh sebagai hakim anggota serta Fakhri Bani Hamid sebagai Panitera Pengganti.
Rizieq Shihab, bersama Munarman, Eko Santjojo, Edy Mulyadi, Mursalim, Marwan Batubara, dan Soenarko turut sebagai Penggugat dan didampingi kuasa hukum dari Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (TAMAK).
Menurut penggugat Jokowi telah melakukan rangkaian kebohongan kepada rakyat sejak jadi Gubernur DKI Jakarta hingga Presiden RI dua periode (2014-2024) yang apabila dibiarkan terus-menerus akan merusak nilai-nilai kejujuran dan sejarah ke hidupan berbangsa.
“kami warga negara yang tergabung dalam koalisi Masyarakat Anti Kebohongan mengajukan gugatan “G30S/JOKOWI” (Gugatan 30 September terhadap Jokowi),” ucap penggugat dalam press releasenya.
Berdasarkan dokumen yang diterima media, terdapat sembilan poin petitum gugatan, yaitu:
Meminta majelis hakim menerima dan mengabulkan gugatan para penggugat untuk seluruhnya.
Menyatakan Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Menghukum Jokowi membayar ganti kerugian materil sebesar Rp5.246,75 triliun untuk disetorkan ke kas negara.
Menghukum Jokowi membayar ganti kerugian immateriel kepada para penggugat sebesar Rp1.
Memerintahkan kepada negara untuk menahan biaya standar rumah bagi Jokowi sebagaimana yang diatur dalam ketentuan Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014 untuk kemudian disetorkan kepada kas negara.
Memerintahkan kepada negara untuk menahan seluruh uang pensiun Jokowi untuk kemudian disetorkan kepada kas negara.
Menetapkan pembayaran ganti kerugian materiel dan immaterial diambil dari aset kekayaan pribadi Jokowi, apabila terjadi kekurangan pembayaran, untuk kemudian disetorkan kepada kas negara.
Menghukum Jokowi untuk membayar paksa (dwangsom) sebesar Rp1 miliar setiap hari terhitung sejak putusan berkekuatan hukum tetap; dan
Menghukum Jokowi untuk meminta maaf secara terbuka dan mengakui telah membohongi masyarakat Indonesia.
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti mengatakan istana tak bisa memberi tanggapan lebih terkait gugatan yang dilayangkan Rizieq dkk, karena akan melihat perkembangan jalannya gugatan itu.
Lebih lanjut kata Dini, pihak istana menghormati gugatan itu sebagai hak setiap warga negara. “Setiap orang yang mendalilkan sesuatu wajib membuktikannya” kilah Dini.***
JAKARTA, TransCyber.id, – Kejaksaan Agung RI menyita uang Korporasi PT. Duta Palma Korporasi senilai Rp 450 milliar, berikut ini penampakannya.
Ini adalah uang senilai Rp 450 Milliar, uang korporasi yang disita penyidik di hadapkan di konferensi pers dalam perkara PT Duta Palma Korporasi, Senin (30/9). (Dok. Kejaksaan Agung)
Dihadapan pers dan petinggi Kejaksaan Agung (Kejagung) uang hasil perkara PT Duta Palma Korporasi senilai Rp 450 miliar. (Dok. Kejaksaan Agung)
Jajaran Kejaksaan Agung dan para Penyidik memperlihatkan dan mengangkat uang bal-balan kehadapan Pers hasil penyitaan terhadap perkara PT Duta Palma Korporasi sebanyak Rp 450 Milliar di Gedung Kejakaaan Agung Jakarta, Senin (30/9). (Dok. Kejaksaan Agung)
Selain PT Aset Pasifik, penyidik juga menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terhadap lima korporasi. 5 perusahaan yang melanggar hukum di antaranya, PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, dan PT Darmex Plantations. (Dok. Kejaksaan Agung) (Red)
Umar Kei dalam kasus dugaan pengeroyokan staf khusus Ketua Umum Kadin, Arif Rahman di Menara Kadin, Jakarta, beberapa waktu lalu. (Foto : CNN Indonesia)
Jakarta, TransCyber.id, – Ini dia sosok Umar Kei yang terseret kasus dugaan pengeroyokan stafsus Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid, Arif Rahman di Menara Kadin, Jakarta, beberapa waktu lalu. Seperti diketahui Arif Rahman adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPN Pemuda Pancasila (PP) melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polda Metro Jaya.
Umar Kei yang dikenal kelompok ambon itu menjalani periksaan dalam kapasitas sebagai saksi terlapor di Polda Metro Jaya selama kurang lebih tiga jam.
“Saya hadir hari ini atas dasar surat undangan klarifikasi dari teman-teman Polda, khususnya Resmob tim Unit 4,” kata Umar kepada wartawan, di Polda Metro Jaya pada Kamis (26/9).
Umar membantah dirinya telah melakukan pengeroyokan terhadap Arif. Kata dia, bantahan tersebut juga telah disampaikan ke pihak kepolisian saat pemeriksaan.
“Arif bilang saya pukul dia, itu bohong. Itu hoaks. Tadi saya sudah jelaskan ke aparat kepolisian,” ujarnya.
Umar mengklaim dirinya tak memiliki masalah dengan Arif. Apalagi, sampai melakukan pemukulan. Umar menyatakan hal itu bisa dicek dari rekaman CCTV yang ada di lokasi.
Kata dia, dirinya siap ditangkap jika terbukti melakukan pemukulan “Hari itu saya tidak sendiri dan ada CCTV, tinggal dibuka CCTVnya, penjelasan saya ke polisi itu bohong atau tidak? Kalau bohong, saya siap ditangkap, gentleman kita. Dan saya juga ucapkan terima kasih kepada seluruh teman ormas,” tutur dia.
Selain itu, Umar menjelaskan kedatangannya ke Menara Kadin adalah untuk bertemu dengan adik ipar dari Anindya Bakrie, Taufan Eko Nugroho.
Ia mengaku hendak membantu permasalahan yang dialami sekuriti Menara Kadin soal isu pemutusan kontrak buntut kisruh kepengurusan Kadin.
“Saya minta tolong ke Bang Taufan, dan mereka mau dibantu. Kontraknya sudah mau sampai selesai 2025, tapi menurut mereka bahwa karena pengurus baru, mereka mau diputus kontrak,” ucap Umar.
Sebelumnya, Staf Khusus Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid, Arif Rahman melaporkan kasus dugaan pengeroyokan di Menara Kadin ke Polda Metro Jaya. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/5591/IX/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 17 September 2024 lalu.***
SosokLeo Tolstoy memiliki pandangan yang sangat positif tentang petani, hal itu tercermin dalam banyak karya dan pemikirannya tentang kehidupan. Bagi Tolstoy, petani mewakili kehidupan moral yang ideal, terutama dalam hal kesederhanaan, kerja keras, dan hubungan yang dekat dengan alam. Pandangannya ini sangat dipengaruhi oleh keyakinan religius dan etika spiritualnya yang berkembang pada akhir hidupnya.
Kesederhanaan dan Kejujuran Tolstoy melihat kehidupan petani sebagai lambang kesederhanaan dan kejujuran. Dalam novelnya Anna Karenina, karakter Levin terpesona oleh kehidupan petani Rusia yang sederhana, yang menurutnya lebih jujur dan sejati dibandingkan kehidupan aristokrasi yang penuh dengan kemewahan dan kepalsuan. Tolstoy percaya bahwa dalam kerja keras dan ketergantungan mereka pada alam, petani hidup lebih sesuai dengan nilai-nilai moral dan spiritual yang benar.
Kedekatan dengan Alam Petani, bagi Tolstoy, memiliki hubungan yang sangat erat dengan alam, dan ini adalah sesuatu yang ia anggap sangat penting. Dalam banyak karyanya, ia mengagumi cara petani menjalani kehidupan mereka yang sederhana, dimana mereka bekerja di tanah, bercocok tanam, dan hidup dalam harmoni dengan siklus alam. Tolstoy melihat kehidupan seperti ini sebagai cara hidup yang lebih benar dan lebih sesuai dengan esensi manusia, yang dianggapnya telah rusak oleh kehidupan modern dan urban.
Model Etika Kristiani Tolstoy juga menempatkan petani sebagai model etika Kristiani. Dalam karyanya seperti The Kingdom of God is Within You, ia mengajarkan bahwa kehidupan yang ideal adalah kehidupan yang penuh dengan cinta kasih, pengorbanan, dan kerja keras—nilai-nilai yang ia lihat dalam kehidupan para petani. Petani bekerja keras tanpa pamrih dan hidup dengan apa adanya, mencerminkan ajaran-ajaran Kristus tentang hidup sederhana dan tanpa keserakahan.
Penolakan Terhadap Kemewahan dan Kehidupan Aristokrat Tolstoy secara konsisten mengkritik kelas aristokrasi dan kehidupan mewah mereka, yang menurutnya terputus dari nilai-nilai moral sejati. Ia sering membandingkan kehidupan petani yang bekerja keras dengan kehidupan aristokrat yang penuh kemewahan dan kemalasan. Tolstoy yakin bahwa kehidupan aristokrat, yang diliputi oleh kekayaan dan kesenangan duniawi, membawa manusia semakin jauh dari kebahagiaan sejati dan kedamaian batin.
Inspirasi untuk Reformasi Sosial Tolstoy juga terinspirasi oleh kehidupan petani dalam pandangannya tentang reformasi sosial. Ia mengadvokasi untuk redistribusi tanah dan lebih banyak hak bagi para petani, karena ia percaya bahwa kehidupan agraris yang mandiri adalah jalan menuju kehidupan yang lebih adil dan setara. Dalam pandangannya, petani harus mendapatkan lebih banyak kontrol atas kehidupan mereka sendiri dan terbebas dari eksploitasi oleh para pemilik tanah kaya.
Secara keseluruhan, Tolstoy melihat petani sebagai lambang kehidupan yang moral, jujur, dan harmonis dengan alam. Baginya, petani menjalani kehidupan yang lebih sesuai dengan ajaran agama dan nilai-nilai spiritual, serta menjadi teladan bagi reformasi sosial yang adil dan bermakna.***
Jakarta, TransCyber.id, – Animo investor pada instrumen bank sentral yang memberikan bunga diskonto tinggi, Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), kian meningkat dan mendorong kalangan pemodal dari berbagai sektor berkerumun menyerbunya.
Bukan hanya pemodal asing, para pemilik dan pengelola dana domestik juga makin getol memburu SRBI. Minat yang makin terpusat di instrumen tenor pendek itu telah memicu keketatan likuiditas di perbankan yang berimbas pada penurunan target kredit beberapa bank.
Sejauh ini, bukan hanya investor dari sektor perbankan yang menimbun penempatan di instrumen tenor pendek itu. Para pengelola dana di industri nonbank, seperti asuransi, dana pensiun dan reksa dana, terlihat meningkatkan minat terhadap SRBI.
Mengacu pada data yang dilansir oleh Bank Indonesia, industri nonbank tercatat memborong SRBI sebesar Rp34,4 triliun selama Juni. Nilai pembelian itu naik tajam dibanding Mei yang baru sebesar Rp1,3 triliun.
Pada saat yang sama, investor asing tercatat menurunkan nilai pembelian di instrumen tenor pendek itu, menjadi ‘hanya’ Rp40,3 triliun dari bulan sebelumnya sebanyak Rp77 triliun.
Investor asing saat ini menguasai 27% dari total SRBI yang beredar di pasar. Sementara perbankan domestik memiliki 64% SRBI dan investor nonbank domestik sebanyak 6%.
“Arus masuk asing yang lebih rendah dan pembelian SRBI oleh investor domestik yang lebih tinggi bisa memicu efek crowding out yang lebih serius,” kata Head of Research Bahana Sekuritas Satria Sambijantoro dan Analyst Drewya Cinantyan, dalam catatan yang dikutip, Kamis (11/7/2024).
SRBI pada mulanya dirancang untuk menarik modal asing masuk agar suplai valas di dalam negeri meningat sehingga membantu penguatan rupiah. “Namun, instrumen tersebut akhirnya menguras likuiditas dalam negeri yang seharusnya bisa disalurkan ke obligasi pemerintah atau ke pasar saham,” jelas analis.
Sejak diterbitkan pada September tahun lalu, BI telah menjual sedikitnya Rp721,06 triliun SRBI hingga akhir Juni. Yang terjadi sejauh ini, penerbitan SRBI yang ditawarkan dengan imbal hasil jauh lebih tinggi, jauh di atas bunga acuan BI rate dan mengalahkan yield obligasi negara (SBN) tenor terpanjang sekalipun, telah menarik nyaris semua dana di pasar merapat kesana.
Implikasinya, likuiditas kian seret di pasar saham, obligasi serta deposito perbankan.
Dana-dana dari pemodal domestik jadi lebih banyak tersedot ke instrumen bercuan tinggi itu. “Data kami memperlihatkan, posisi bank-bank komersial di SRBI dan SBN secara bulanan bergerak ke arah berlawanan, mengisyaratkan adanya transfer likuiditas [dari SBN ke SRBI],” jelas analis Bahana.
Investor asing juga lebih banyak menyerbu SRBI saat ini. Asing membukukan posisi net buy di SRBI sebesar Rp139,9 triliun, sejak awal tahun hingga 4 Juli lalu. Pada saat yang sama, posisi asing di obligasi negara dan saham masih net sell masing-masing sebesar Rp32,58 triliun dan Rp9,06 triliun.
Likuiditas Perbankan Ketat
Para bankir sudah menegaskan situasi keketatan likuiditas saat ini, terutama karena kehadiran SRBI yang secara langsung menyedot duit asing kesana.
“SRBI kali ini merupakan tujuan utama bagi mereka net inflow sebesar US$4,1 miliar year-to-date, di sisi lain investor asing mencatat outflow dari pasar obligasi dan pasar saham total US$2,1 miliar,” kata Direktur Utama Bank BNI Royke Tumilaar, dalam rapat kerja bersama DPR-RI pada 8 Juli lalu.
Arus modal asing tertarik masuk dan menstabilkan rupiah. Akan tetapi, pada saat yang sama, kata Royke, likuiditas rupiah terserap besar melalui instrumen operasi pasar terbuka yang saat ini Rp890 triliun, atau 3 kali lipat dari posisi pra pandemi yakni SRBI 70% dari total operasi pasar terbuka. “Kesimpulannya likuiditas agak ketat,” kata Royke.
Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu menyatakan hal senada. Likuiditas di pasar saat ini makin mahal. Di mana hal tersebut membuat BTN terpaksa memangkas target pertumbuhan kredit tahun ini menjadi hanya 10%-12%. Pada kuartal-I 2024 kredit BTN mampu tumbuh 14,8%.
“14,8% ini mungkin kita akan turunkan pertumbuhan hanya 10-12% di akhir tahun, karena likuiditas yang cukup mahal. Jadi jangan sampai kita salurkan kredit, lama-lama rugi. Kita salurkan lebih mahal daripada kalau kita beli lagi di market harga dananya,” jelas Nixon.
Bunga SRBI Turun
Bank Indonesia kemarin menggelar lelang rutin SRBI di mana bunga diskonto yang dimenangkan tercatat turun. Sentimen pasar yang relatif lebih baik dibanding pekan lalu, berimbas pada permintaan bunga diskonto SRBI yang lebih rendah dari para pelaku pasar. Rata-rata bunga diskonto penawaran dari peserta lelang berkisar di 7,48-7,60% untuk tenor 12 bulan, sudah turun dibanding lelang sebelumnya 7,50-7,70%.
Alhasil, BI akhirnya memberikan bunga diskonto dimenangkan di kisaran 7,499% untuk SRBI-12 bulan, turun dibanding lelang sebelumnya 7,521%. Itu juga karena animo penawaran masuk dalam lelang hari ini cukup besar mencapai Rp32,15 triliun dari sebelumnya Rp25,9 triliun.
Dalam lelang pertama pekan ini tersebut, BI akhirnya memenangkan sebesar Rp17,98 triliun, lebih kecil dibanding sebelumnya Rp18,64 triliun.
Bunga SRBI saat ini perlahan tapi pasti menjelma menjadi bunga de facto yang menentukan tingkat bunga pasar. Naik turun bunga SRBI langsung berimbas ke bunga di pasar meskipun BI rate tidak berubah di 6,25%.
Pergerakan IndONIA yang menjadi bunga referensi pasar uang antar bank, saat ini kembali naik ke 6,183% pada 10 Juli, tertinggi sejak 3 Juni lalu.
Sedangkan bunga JIBOR 1 bulan masih bertahan di 6,900%. Sementara JIBOR 3 bulan ada di 7,182%, serta JIBOR 6 bulan di 7,300%.