Penduduk miskin Indonesia menurut Bank Dunia dan angka BPS ( Foto: ANTARA)
JAKARTA, trans-cyber.id, — Berdasarkan data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Per-bulan September 2024 persentase penduduk miskin di Indonesia berada pada ada angka 8,57%.
Terdapat perbedaan yang sangat signifikan bila dibandingkan dengan Bank Dunia yang menggunakan standar kemiskinan yang lebih tinggi. Mereka menggunakan standar $6,85 PPP per hari. Dengan standar ini, maka Bank Dunia memperkirakan angka kemiskinan di Indonesia mencapai 60,3% atau sekitar 168,41 juta orang, menurut investor.id.
BPS menggunakan data survei sosial ekonomi nasional, sementara Bank Dunia menggunakan data yang lebih global dan mempertimbangkan daya beli (purchasing power parity).
Perubahan standar garis kemiskinan oleh Bank Dunia dari PPP 2017 ke PPP 2021 mengakibatkan peningkatan signifikan pada jumlah penduduk miskin di Indonesia, mencapai 194,4 juta jiwa, menurut kontan.co.id.
Selain kelompok miskin, juga terdapat kelompok rentan miskin yang berada di atas garis kemiskinan BPS yang rentan miskin yang per- September 2024 mencapai 24,42%.
Berbeda jauh dengan apa yang disampaikan presiden Prabowo Subianto yang mengklaim angka kemiskinan absolut dan pengangguran di Indonesia menurun, seperti di kutip dari CNN Indonesia (Minggu, 20/7/2025)
Sayang Prabowo tak merinci data yang mendukung pernyataannya. Namun, dia menyebut klaim itu merujuk laporan resmi Badan Pusat Statistik (BPS).
“Kepala BPS lapor ke saya angka pengangguran menurun, angka kemiskinan absolut menurun. Ini BPS yang bicara,” kata Prabowo dalam acara Penutupan Kongres PSI 2025 di Solo, Minggu (20/7).
Ia juga menyebut realisasi investasi nasional telah lebih cepat dari target. Bahkan, nilainya melebihi proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
“Saya diberi laporan oleh Menteri Investasi (Rosan Roeslani), investasi Indonesia bulan ini sudah mencapai target yang ditetapkan oleh APBN tahun lalu, APBN 2025. Kita sudah mencapai target bulan Agustus ini, empat bulan sebelum akhir tahun sudah mencapai,” ujar Prabowo.
Sementara berdasarkan PDB (Produk Domestik Bruto) Indonesia pada tahun 2024 mencapai Rp 22.139 triliun dengan pertumbuhan sebesar 5,03% dibandingkan tahun sebelumnya Portal Informasi Indonesia.
Sektor-sektor utama yang mendorong pertumbuhan ini adalah industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, serta informasi dan komunikasi Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa PDB per kapita Indonesia pada tahun 2024 mencapai Rp78,62 juta atau setara dengan US$4.960,33, yang menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Keadaan ini menjadi anomali secara faktual apabila dilihat dari lemahnya perekonomian masyarakat Indonesia dengan daya beli yang sangat rendah.
JAKARTA, trans-cyber.id, — Kebijakan pemerintah didunia pendidikan dinilai masih berorientasi pada pembiayaan-pembiayaan semata. Alih-alih perbaikan dan peningkatan kualitas mutu berbagai program dan kebijakan justru menjadi beban ekonomi bagi masyarakat.
Fenomena ini menjadi turbulensi yang sangat serius menyebabkan dunia pendidikan kehilangan makna dan tujuannya dalam mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing.
Ruang kelas sekolah sebagai tempat belajar dan berpikir hanya sibuk dengan kebiasaan dan rutinitas belaka. Seragam dan simbol-simbol yang tidak substantif dijadikan menjadi beban bagi orang tua/wali dan peserta didik.
Sebagaimana Permendikbud No. 50 Tahun 2022 dimana pemerintah telah menetapkan peraturan tentang pakaian atau seragam dan perlengkapan lainnya mulai dari tingkat SD, SMP, sampai ketingkat SMA/sederajat.
Misalnya, berdasarkan Permendikbud Seragam SD Kemeja putih dan bawahan (celana/rok) merah hati; SMP/SMPLB: Kemeja putih dan bawahan (celana/rok) biru tua, SMA /Sederjat : Kemeja putih dan bawahan (celana/rok) abu-abu. Seragam Pramuka: Sesuai dengan ketentuan gerakan Pramuka. Seragam Khas Sekolah:
Namun demikian diluar seragam yang diatur pemerintah, diberbagai sekolah pemerintah masih membebani kebijakan terkait jenis seragam lainnya seperti; baju raga, batik dan pakaian putih-putih yang kesemuanya menjadi kewajiban bagi peserta didik.
Belum lagi atribut-atribut yang harus ditempel pada seragam-seragam tertentu yang kesemuanya menjadi beban yang sangat memberatkan pembiayaan terhadap orang tua murid/wali dan peserta didik. Hal ini tentu bisa berdampak negatif terhadap tujuan pendidikan itu sendiri.
Atribut-atribut pendidikan (Ilustrasi)
Banyaknya jenis seragam sekolah dari tingkat SD, SMP, SMA/sederajat dinilai menjadi permasalahan yang serius Ditetapkan oleh masing-masing sekolah. Pakaian Adat: Pemerintah Daerah dapat mengatur penggunaan pakaian adat pada hari atau acara adat tertentu.
Ruang-ruang kelas sekolah sebagai ruang belajar, berpikir untuk mendapatkan pendidikan yang lebih berkualitas justru hanya sibuk membuat dengan kebijakan – kebijakan atributif dan simbol-simbol yang jauh dari tujuan dan cita-cita pendidikan yang dicanangkan.
Seharusnya seragam pendidikan di Indonesia oleh pemerintah dalam hal ini Menteri Pendidikan tidak lagi hanya memaknai seragam sekolah pada pemahaman – pemahaman yang sempit khususnya masalah seragam atau pakaian serta atribut sekolah lainnya.
Perlu diketahui peraturan ke-seragaman sekolah di Indonesia dimulai sejak tahun 1980-an, tepatnya pada tahun 1982, dimana tujuan daripad peraturan itu adalah hanya untuk membedakan warna seragam sekolah berdasarkan jenjangnya saja.
Peraturan ini jelas memberikan pesan bahwa bahwa pendidikan hadir memberikan pesanan sederhana secara simbolis berbeda dengan Permendikbud tahun 2024 yang sibuk dengan atribut – atribut dan simbol-simbol yang secara substansi menghilangkan makna dan tujuan pendidikan itu sendiri.
JAKARTA, trans-cyber.id, — Penghapusan 3.7juta data peserta BPJS PBI tahun 2025 bentuk nyata kegagalan sekaligus sebagai ancaman nyata terhadap jaminan kesehatan warga negara Indonesia. Jaminan undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial berubah menjadi mala petaka yang membayangi kelangsungan hidup sehat warga negara Indonesia.
Menurut pemberitaan berbagai media, Direktur utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti diduga telah melakukan tindakan penghapusan sepihak data-data peserta BPJS kesehatan. Penghapusan data tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Sosial No. 80 Tahun 2025 serta Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 mengenai DTSEN.
“Penghapusan ini kita dasarkan pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 80 Tahun 2025 serta Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 mengenai DTSEN” kata Direktur BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, seperti dikutip dari pemberitaan Tempo.co, 25 Juni 2025.
Apa yang dilakukan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dipandang perlu disikapi oleh masyarakat karena patut diduga penghapusan data tersebut bertentangan dengan tujuan dari jaminan kesehatan nasional (JKN), yaitu; untuk menyempurnakan pelaksanaan program JKN, termasuk dalam hal pengelolaan, pembiayaan, dan pelayanan kesehatan agar lebih efektif dan efisien serta bermanfaat untuk kesehatan bagi seluruh peserta.
Sebagaimana telah ramai diberitakan di berbagai media penghapusan data 7.3juta peserta BPJS itu didasarkan pada data-data yang diterima dari Menteri Sosial RI yang diduga belum terverifikasi kepada 7.3juta pemilik data peserta membuat peristiwa ini harus diungkap secara taransparan dan tuntas.
Menurut Edward Sihotang dari Kantor Hukum Edward Sihotang & Partner penghapusan 7.3juta data peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dapat menimbulkan persoalan hukum yang serius, karena di khawatir mengancam hak-hak warga negara terkait jaminan kesehatan sebagaimana telah diamanatkan undang-undang.
“Penghapusan data peserta BPJS ini perlu diungkap secara tuntas. Sebab diduga bertentangan dengan undang-undang tentang perlindungan data pribadi, dimana tindakan penghapusan data-data peserta BPJS tidak dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan hukum, sehingga berdampak buruk terhadap hak-hak kesehatan warga masyarakat” kata Edward Sihotang, SH di Jakarta, Jumat, 4 Juli 2025.
Sebelumnya pernyataan Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf, atau akrab disapa Gus Ipul juga telah ramai diberbagai pemberitaan menyatakan bahwa jutaan peserta PBI JKN telah dinonaktifkan karena tidak tercantum dalam DTSEN dan dinilai telah berada dalam kondisi sosial ekonomi yang lebih sejahtera.
“Penerima bantuan PBI JKN, ada alokasi Rp 96,8 juta, usulan bupati/wali kota se-Indonesia. Dari pemadanan data yang ada, terdapat Rp 7,3 juta peserta dinonaktifkan karena tidak terdaftar di DTSEN dan sudah dianggap sejahtera,” kata Gus Ipul dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 18 Juni 2025.
Menyikapi hal itu, Edward Sihotang, SH berpendapat bahwa penonaktifan 7.3juta data peserta BPJS tahun 2025 ini harus dapat dijamin dipastikannya. Banyak masyarakat diluar sana sedang bertanya-tanya, secara tiba-tiba data kepesertaan BPJS mereka dinyatakan tidak aktif atau tidak dapat digunakan.
“Penonaktifan 7.3juta peserta BPJS ini patut diduga cacat prosedur, karena penonaktifan 7.3juta peserta BPJS dilakukan secara sepihak. Sehingga pihak BPJS Kesehatan perlu dimintai pertanggungjawaban terkait penonaktifan 7.3juta peserta BPJS tersebut. Bagaimana Menteri Sosial dan pihak BPJS dapat menjamin 7.3juta peserta BPJS yang sudah dihapus itu?” kata sosok Pengacara itu.
“Ini masalah 7.3juta data warga negara yang harus benar-benar terjamin secara hukum. Apakah penghapusan 7.3juta data peserta BPJS kesehatan itu sudah benar-benar sesuai prosedur hukum dan apakah pihak BPJS memberitahukan kepada masing-masing peserta secara resmi ?
Selaku pembantu presiden menteri sosial dan BPJS harusnya tahu dan mengerti apa itu jaminan dan kepastian hukum tidak asal menghapus data-data orang begitu saja. Bagaimana tata kelola pemerintahan yang baik dapat diwujudkan kalau menteri sosial dan BPJS tidak paham apa itu kepastian hukum untuk menjamin kesehatan” Ungkap Edward Sihotang, SH dalam pendapatnya.
Terhadap persoalan 7.3juta data yang dihapus atau dinonaktifkan oleh BPJS, bila dikemudian hari terdapat persoalan hukum, edward mengaku, bersedia memberikan bantuan hukum terhadap seluruh warga negara Indonesia terkhusus 7.3juta data peserta BPJS yang dihapus.
“Selaku advokat secara tegas saya sampaikan, kita siap memberikan pendampingan hukum terhadap seluruh warga negara Indonesia yang tidak mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku” tutup Edward bersikap. (AA)
“Penghapusan data 7,3 juta peserta BPJS kesehatan bentuk kejahatan kemanusiaan “genosida model baru”Edward S, SH.
Edward Sihotang, SH, Advokat/Praktisi hukum(sumber: trans-cyber.id)
JAKARTA, trans-cyber.id, — Ditengah-tengah kesulitan ekonomi yang menimpa kehidupan rakyat, Direktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) Ali Ghufron Mukti diduga telah mencederai rasa keadilan 7.3juta peserta BPJS Kesehatan.
Sebagaimana telah ramai pemberitaan diberbagai media Ali Ghufron Mukti selaku Direktur BPJS Kesehatan telah menghapus 7,3 juta data peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI). Dan penghapusan itu diduga dilakukan tanpa adanya pemberitahuan kepada 7.3juta peserta BPJS kesehatan penerima bantuan iuran (PBI).
Dikutip dari pemberitaan media Tempo.co, pada 24 Juni 2025, Ali Ghufron Mukti menghapus atau menonaktifkan 7.3juta data peserta BPJS kesehatan akibat peralihan ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Selain itu Ghufron mengklaim keputusan itu didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial No. 80 Tahun 2025 serta Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Atas tindakan itu praktisi hukum, Edward Sihotang, SH., angkat bicara. Menurut Edward penghapusan data tersebut sebagai bentuk ancaman nyata atau bentuk genosida model baru, dimana tindakan penghapusan data itu ancaman nyata bagi jaminan kesehatan rakyat.
“Ini bentuk ancaman nyata bagi seluruh warga negara Indonesia, bahkan menurut saya ini bentuk genosida model baru, sementara kita memmpunyai undang-undang perlindungan data pribadi sebagai jaminan hukum. Lalu bagaimana jaminan hukum terhadap perlindungan data pribadi ini? Seorang direktur BPJS menghapus 7, 3 juta data peserta BPJS kesehatan yang diduga dilakukan secara sepihak, bagaimana pertanggung jawaban BPJS Kesehatan secara hukum ?” ucap Edward kepada media di Jakarta, Jumat, 4 Juli 2025.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum, edward Sihotang, SH menyarankan, agar setiap warga negara yang merasa data pribadinya dirubah atau dihapus secara sepihak atau dengan cara-cara melawan hukum agar segera menggunakan hak-hak hukumnya dengan melaporkan ke pihak berwajib.
“Berdasarkan undang-undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi setiap orang termasuk negara harus menjamin kepastian hukum terkait data-data pribadi setiap warga negara. Oleh sebab itu bagi siapapun yang merasa data pribadinya tidak dilindungi termasuk penghapusan 7.3juta data peserta BPJS oleh pihak Badan Penyelenggara Jaminan sosial (BPJS) dapat segera melaporkan kepada pihak yang wajib” Tegas edward.
Lebih lanjut Pengacara Edward Sihotang, SH, menantang direktur BPJS Kesehatan untuk membuka dan memnerikan penjelaskan secara real terhadap penghapusan data 7,3 juta jiwa peserta BPJS PBI itu, jangan sampai ada modus operandi dengan memanfaatkan data-data warga negara.
“Yang pasti semua pihak termasuk BPJS dan Menteri sosial harus patuh dan taat terhadap undang-undang perlindungan data pribadi. Oleh sebab itu penghapusan data 7,3juta peserta BPJS PBI harus dipertanggung jawabkan secara hukum karena dikhawatirkan terjadinya motif atau niat jahat yang dapat menimbulkan ancaman terhadap jaminan kesehatan masyarakat”, tegas Edward.
Sebagaimana diberitakan Tempo.co, pada 24 Juni 2025 BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) sebayak 7,3juta peserta BPJS penerima bantuan iuran (PBI) telah dihapus. Ghufron menyebutkan keputusan itu didasari oleh Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial Nomor 80 Tahun 2025 serta Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Mengacu pada peraturan tersebut, kata Ali, penetapan peserta PBI per bulan Mei 2025 akan menggunakan basis data DTSEN. “Namun, mereka yang dinonaktifkan itu bisa kembali aktif jika menghubungi atau melapor ke dinas sosial setempat,” ujarnya saat ditemui usai acara penandatanganan kerja sama bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jakarta, pada Selasa, 24 Juni 2025. (AA)
BREBES, trans-cyber.id, — Bupati Brebes, Hj Paramita Widya Kusuma dampingi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau kesiapan arus mudik Lebaran 2025 di Kabupaten Brebes, Rabu (19/3/2025) siang.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolri dan rombongan bersama Gubernur Jawa Tengah Luthfi disambut jajaran Forkopimda Brebes (Dandim 0713 Brebes, Kajari, Kapolres dan Organisasi Perangkat Daerah) di lapangan Helipad Nasmoco.
Kegiatan diawali peninjauan Posko Pengamanan Arus Mudik di Nasmoco. Kapolri memastikan kesiapan Polres Brebes beserta seluruh perangkat pengamanan dalam mengantisipasi lonjakan arus kendaraan pemudik yang diperkirakan meningkat tahun ini.
Rombongan melanjutkan peninjauan ke Pos Terpadu di Tol Gate Pejagan, Tanjung. Kapolri langsung berdialog dengan Command Center Kalikangkung dan Palimanan untuk memastikan konektivitas dan kesiapan seluruh jalur mudik, terutama di wilayah Jawa Tengah.
Jenderal Listyo Sigit berpesan agar fasilitas bagi pemudik dioptimalkan, termasuk penyediaan rest area dilengkap dengan fasilitas bermain anak, ruang laktasi, hingga pengecekan kendaraan. Khusus layanan bagi pengendara roda dua yang kelelahan dapat berganti dengan menggunakan kendaraan roda empat dan motor bisa diangkut menggunakan truk yang disediakan. Layanan ini akan dioperasikan tiga kali sehari, dengan opsi penambahan jika arus semakin padat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memantau Persiapan Mudik Lebaran 2025 di Brebes
“Tagline mudik kali ini adalah Mudik Aman, Keluarga Nyaman. Ini harus benar-benar diwujudkan. Tahun ini kita pastikan pelayanannya lebih baik dari tahun kemarin,” tegas Kapolri.
Jenderal bintang empat itu juga menyampaikan terkait adanya insentif seperti diskon tarif tol, diskon tiket kapal, serta kebijakan Work From Anywhere berpotensi meningkatkan volume pemudik. Oleh karena itu, seluruh jajaran diminta bersiaga maksimal.
Kunjungan Kapolri di Brebes ditutup dengan agenda bakti kesehatan presisi bagi karyawan di PT Tah Sung Hun, pabrik sepatu berskala besar di Kabupaten Brebes. Kapolri mengapresiasi komitmen PT Tah Sung Hung dalam menciptakan lapangan kerja di tengah isu PHK yang marak.
“Tadi saya cek langsung, di tengah isu PHK, justru PT Tah Sung Hung menunjukkan progres positif. Saat ini mempekerjakan sekitar 8.000 karyawan, dan ke depan akan terus berkembang hingga mampu menyerap hingga 50.000 tenaga kerja. Ini sangat membantu menekan angka pengangguran,” ungkap Kapolri.
Di tahun 2024 lalu, produksi PT Tah Sung Hung tercatat 30 persen untuk pasar dalam negeri dan 70 persen ekspor. Tahun ini, komposisi tersebut ditargetkan berbalik, meningkatkan penyerapan produk di pasar domestik.
Besok, sebagai puncak kesiapan pengamanan Lebaran 2025, Kapolri dijadwalkan memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi secara resmi.
Ratusan juta batang rokok tanpa cukai di diperdagangkan secara luas di Jakarta (foto : ilustrasi)
Jakarta, trans-cyber.id, — Perdagangan rokok tanpa Cukai alias rokok Ilegal semakin marak dan menjamur di Jakarta, diperkirahan tak kurang dari puluhan juta bahkan ratusan juta batang rokok tanpa Cukai alias ilegal di perdagangkan di beberapa wilayah Jakarta.
Perdagangan rokok tanpa Cukai alias ilegal itu diduga dipasok sekelompok orang yang bekerja sama dengan oknum-oknum aparat untuk di perdagangkan di beberapa wilayah di Jakarta. Sebagaimana diketahui 2 tahun belakangan ini perdagangan rokok tanpa Cukai (ilegal) semakin marak di perdagangkan di Jakarta.
Berdasarkan undang-undang Bea dan Cukai perdagangan rokok tanpa Cukai ini diperkirakan telah merugikan keuangan negara yang sangat besar, selain kerugian keuangan negara yang sangat besar, diperkirakan juga telah berdampak besar terhadap ekonomi para pedagang rokok bercukai di Jakarta.
Diyakini juga pedagangan rokok tanpa Cukai ini telah menambah jumlah perokok aktif di Jakarta terutama dari kalangan anak-anak sekolah dan anak-anak muda lainnya yang secara otomatis diperkirakan berdampak serius terhadap kesehatan, otak, mental dan sosial.
Dari beberapa informasi yang di dapat, rokok-rokok tanpa cukai ini di perdagangkan secara diam-diam oleh orang-orang yang di tunjuk pemasok dengan cara membuka lapak-lapak dengan harga kisaran Rp 11000 hingga 25.000/bungkus, penjual diberi untung kisaran Rp 1000 hingga Rp 3000/bungkus.
Untuk mengelabui petugas, beberapa rumor yang beredar dimasyarakat rokok tanpa cukai alias ilegal itu didatangkan secara besar-besaran ke Jakarta melalui jalur darat atau laut (expedisi) dari Batam dan Jawa Timur.
Perdagangan rokok tanpa cukai itu di perkirakan sudah beroperasi ke Jakarta sejak 2023 yang lalu sampai sekarang. Namun tidak pernah ada penindakan dari pihak terkait dalam hal ini bea dan cukai, patut diduga pemasokan rokok tanpa cukai ini dilakukan secara terkoordinasi dengan oknum-oknum aparat.
Kementerian keuangan Republik Indonesia dalam hal ini direktorat jenderal Bea dan Cukai sudah seharusnya melakukan operasi dan secara serius untuk menangkap jaringan pemasok rokok tanpa cukai ini, karena praktek perdagangan rokok tanpa cukai ini telah mengakibatkan kerugian keuangan negara, mematikan pedagang rokok remi dan merusak kesehatan yang kedepannya dapat memicu permasalahan sosial dimasyarakat.
Sebagaimana wewenang Bea dan Cukai telah diatur dalam UU No. 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah beberapa diubah terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2012, Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Bea dan Cukai diminta bertanggung jawab atas maraknya perdagangan rokok tanpa cukai di Jakarta.
Pasal 55 secara tegas menyatakan ; “…dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 8 tahun dan pidana denda paling sedikit 10x nilai Cukai dan paling banyak 20x nilai Cukai nilai Cukai yang seharusnya dibayar” demikian bunyi Pasal Undang-undang Bea Cukai tersebut.
Hingga berita ini dimuat, Bea dan Cukai belum dapat dimitai konfirmasi, apakah bea dan cukai sudah mengetahui informasi ini dan langkah-langkah apa yang akan di lakukan kedepan terhadap jaringan pemasok dan perdagangan rokok ilegal ini di Jakarta.
Semoga bea dan cukai selaku lembaga negara yang diberi wewenang dan tanggung jawab dapat bekerja membasmi perdagangan rokok-rokok ilegal itu sebelum berdampak terhadap sosial yang lebih buruk. *** (LS)
BPN Kabupaten Bogor II lantik Satuan Tugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap 2025 (Satgas PTSL).
BOGOR, TRANSCYBER.ID, – Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Bogor II, Uunk Din Parunggi telah melantik Satuan Tugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Satgas PTSL) tahun 2025.
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor BPN Kabupaten Bogor II Nomor 45/SK-32.19.UP.02.01/I/2025 tanggal 06 Januari 2025 tentang Penetapan Lokasi PTSL Tahun Anggaran 2025 yang dibentuk langsung Kepala Kantor BPN Bogor II, Uunk Din Parunggi.
Uunk Din Parunggi berharap pelantikan dan pengambilan sumpah bukan sekedar seremonial saja, tetapi dapat melaksanakan tugas-tugas secara cepat untuk pen-sertifikatan tanah-tanah masyarakat tahun 2025.
Kata Uunk, Kantor BPN Bogor II menerima mandat penerbitan sertipikat PTSL sebanyak 4000 lebih untuk tahun 2025 untuk warga di wilayah Timur Kabupaten Bogor.
“Untuk saat ini, sebanyak 9 desa sudah mendapat jatah program PTSL, khususnya wilayah desa yang tingkat perkembangan agrarianya masih minim. Ditargetkan 4000 sertipikat mampu membantu masyarakat kabupaten Bogor, mendapatkan hak legal formalnya untuk urusan pertanahan,” ujar Uunk Din Parunggi.
Sayang Uunk Din Parunggi tidak menyampaikan berapa besaran anggaran biaya untuk pen-sertifikatan tanah-tanah masyarakat tersebut. Sehingga untuk memastikan pelaksanaan PTSL tahun 2025 untuk 4000 sertifikat yang ditargetkan perlu pengawasan yang kuat dari masyarakat.
Pertanahan Nusantara (PETRA)
Sejalan dengan program PTSL tahun 2025, Direktur Executive Ketua Lembaga Pertanahan Nusantara (PETRA) Dim P. Sitompul, SH., MH, angkat bicara.
“Program PTSL ini sudah berjalan sejak 6 tahun yang lalu, kita telah menyoroti dan memperhatikan bahkan melakukan pengecekan secara langsung dibeberapa lokasi terkait kinerja panitia yang dibentuk BPN kita menemukan banyak sekali persoalan yang dikeluhkan masyarakat, sehingga untuk program PTSL tahun ini (tahun 2025-red) kita akan menjalankan fungsi dan pengawasan sesuai ketentuan dan peraturan yang ada” kata Dim saat di temui di Bekasi Jawa Barat, Minggu (20/1/2025).
Berdasarkan informasi dan laporan yang diterima Lembaga Pertanahan Nusantara (PETRA) sejak 2 tahun terakhir, program PTSL yang dicanangkan pemerintah ditemukan banyak persoalan, mulai dari anggaran, tanggungjawab penyelenggara, dan permainan kotor oknum-oknum panitia.
Disisi lain warga mengeluhkan banyaknya tanah-tanah masyarakat yang gagal disertifikat tanpa alasan dan keterangan yang jelas, bahkan dibeberapa daerah dokumen-dokumen yang diserahkan warga ke panitia tidak diketahui keberadaannya yang membuat masyarakat kebingungan dan tidak mendapatkan sertifikat yang dijanjikan.
Secara khusus Kabupaten Bogor Lembaga PETRA menemukan catatan tingginya kasus sengketa tanah dalam kurun waktu sejak program PTSL diadakan, salah satu penyebabnya adalah tidak adanya transparansi dan akuntabilitas oleh panitia yang dibentuk langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan.
Lebih lanjut, Direktur Executive Lembaga Pertanahan Nusantara, berencana akan melakukan audiensi dengan beberapa Kepala Kantor Pertanahan. Langkah itu dilakukan untuk memberikan masukan-masukan terhadap permasalahan tanah-tanah yang di berbagai daerah di Indonesia.
“Saat ini kita sedang mempersiapkan materi dan langkah-langkah untuk memberikan melaksanakan sosialisasi persoalan pertanahan di beberapa daerah termasuk Kabupaten Bogor dan kita tidak mau kedepan kasus sengketa tanah ini menjadi ancaman disintegrasi bangsa, ini adalah tugas dan tanggung jawab besar yang harus kita lakukan kedepan” tegas Dim.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah Satgas PTSL yang dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor II itu dihadiri Pejabat Pengawas, Panitia Ajudikasi, Satgas Fisik, Satgas Yuridis, Satgas Administrasi Tim I dan Tim 2 PTSL tahun 2025 termasuk tokoh agama. (Hm)
Airlangga Hartarto dalam keterangan Pers terkait anggaran PSN tahun 2024 lalu (foto medsos)
Jakarta, trans-cyber.id, — Untuk memperkuat stabilitas ekonomi dan pembangunan di era pemerintahan presiden Prabowo Subianto ada baiknya presiden Prabowo Subianto melakukan audit terhadap seluruh proyek strategis nasional di era pemerintahan sebelumnya.
Hal itu dinilai dapat membantu beban keuangan negara yang saat ini sedang dalam keadaan tidak baik-baik saja. Apalagi tahun ini dikabarkan negara harus membayar utang sebesar 1000 Triliun. Ini tentu jumlah yang tidak sedikit dibandingkan dengan APBN tahun 2025 yang besarnya hanya 3.621 Triliun.
Sebagaiman disampaikan Airlangga Hartarto pada awal tahun 2024 lalu, negara telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 6.246 T untuk membiayai 233 proyek strategis nasional (PSN), di era pemerintahan Jokowi.
Sejalan dengan itu, berdasarkan laporan PPATK 36,67% dari anggaran PSN diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Hal itu disampaikan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, (Rabu 10/2024) lalu.
Apabila dikalkulasi secara perhitungan sesuai laporan PPATK terkait dugaan korupsi PSN sebesar 36,67% dari anggaran sebesar Rp. 6.246 Triliun maka terdapat jumlah uang yang di korupsi kurang lebih nilainya sebesar Rp. 2.290 Triliun. Hal itu jauh lebih besar dibanding dengan korupsi timah yang yang katanya sebesar Rp 300 Triliun menurut Kejaksaan Agung RI yang walaupun di dalam persidangan tidak dapat dibuktikan.
Penanganan tindak pidana korupsi oleh aparat penegak hukum dinilai sarat kepentingan dan jauh dari efektif terhadap penyelamatan keuangan negara. Apa yang dilakukan aparat penegak hukum dinilai tidak memberikan dampak positif terhadap ekonomi dan keuangan serta program strategis pemerintahan Prabowo Subianto.
Sementara dugaan penyelewengan anggaran Proyek Strategis Nasional awal tahun 2024 yang nilainya ribuan triliun sedang didepan mata dan telah menjadi isu nasional yang harus segera disikapi karena dikhawatirkan akan berdampak terhadap stabilitas politik nasional.
Sementara APBN 2025 negara hanya mampu menyediakan Rp. 3.621 Triliun. Dibandingkan dengan nilai dugaan korupsi PSN satu tahun lalu sekitar 63% sungguh sangat ironi. Ini sangat menjadi masukan atau pertimbangan untuk presiden Prabowo Subianto.
Sesuai nawa cita Prabowo Subianto untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, audit terhadap proyek strategis nasional sudah seharusnya dilakukan sebagai pintu masuk untuk pengentasan kejahatan tindak pidana korupsi terhadap keuangan negara.
Diyakini pelaksanaan audit terhadap 233 proyek strategis nasional di era Joko Widodo dapat mengubah wajah ekonomi, keuangan dan pemerintah presiden Prabowo Subianto baik nasional maupun dimata insternasional.
Dukung Prabowo Subianto untuk menciptakan pemerintahan yang bersih bebas dari segala bentuk kejahatan birokrasi dan korupsi.***
Presiden Prabowo Subianto saat memberikan penghargaan atas perjuangan dan ketokohan pada Natal Nasional (Sabtu, 28/12/2024)
Marilah Sekarang Kita Pergi ke Betlehem, tema Perayaan Nasional tahun 2024 yang di sepakati Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) dan Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI).
Secara iman kristiani, tema ini diyakini memberi makna yang sangat penting bagi pemerintahan Indonesia ditengah-tengah hadirnya umat kristiani sebagai warga bangsa Indonesia.
Terlebih-lebih dalam perayaan Natal kelahiran Yesus Kristus di Betlehem 2000 tahun yang lalu yang di sampaikan para gembala. Mengadakan peranan para gembala merupakan sosok penjaga kawanan domba yang memiliki kepribadian yang sabar, setia dan sederhana dan terpercaya kala itu.
Perjalanan iman para gembala dalam menyambut kelahiran Yesus Kristus sebagai Juru Selamat tahun 2024 ini merupakan sebuah refleksi perjalanan iman kristiani yang diambil dari Alkitab, Injil Lukas 2:15 yang menceritakan kisah para gembala yang dengan sukacita meninggalkan segalanya untuk menyaksikan kabar baik di Betlehem.
Suasana Natal Nasional tahun 2024, Sabtu (28/12/2024)
Memberi pesan bahwa iman sebagai dasar panggilan setiap orang percaya untuk melakukan perintah dan keteladanan pribadi Yesus Kristus, yaitu; sederhana, taat, setia, selalu hidup dalam pengharapan dan sabar mengikuti rencana dan kehendak Tuhan.
Perayaan Natal Nasional tahun ini dihadiri 11.000 orang jemaat dari Jabodetabek kata Thomas Djiwandino dalam sambutanya dihadapan presiden, perwakilan negara-negara sahabat dan para pejabat Kementerian dan lembaga serta, tokoh agama dan masyarakat yang hadir.
Acara ini disiarkan langsung kepada seluruh penjuru Nusantara, diikuti secara daring dari beberapa tempat, seperti Papua, Sulawesi Utara, NT dan beberapa daerah lainnya.
Presiden Prabowo Subianto saat memberi penghargaan kepada Aletta Baun, penggiat sosial dan pejuang kemanusiaan (Sabtu, 28/12/2024)
Perjumpaan degan Tuhan membawa sukacita dan damai, Iman persaudaraan dan bela rasa. Iman mendorong seseorang untuk membagun persaudaraan sejati. Pesan Ketua Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) memaknai Natal Tahun ini.
Dalam tema ini memang tidak di kisahkan bagaimana memuliakan Tuhan, tetapi itulah tantangan kita sekarang ini. Menguatkan antar sesama manusia apapun agamanya.
Masih terdapat ada sisi gelap yang perlu diterangi, Mari kita jadikan hati kita sebagai Betlehem, tempat tuhan lahir, Pemerintah Menjadi Betlehem Baru, Menjaga mulut dan tangan hingga tetap memuliakan Tuhan.
“Semakin kita Kristiani semakin kita Indonesia, semakin kita Kristiani semakin kita Pancasilais”.
Presiden Prabowo Subianto saat memberikan penghargaan kepada Suster Laurentia SDP (Sabtu, 28/12/2024)
Momen Natal kali ini panitia memberikan Penghargaan kepada tokoh-tokoh yang Berdedikasi, yaitu kepada almarhum Letjend. TB. Silalahi selaku Penggagas Perayaan Natal Nasional, Aletta Baun, penggiat sosial kemanusiaan, dan kepada Suster Laurentia SDP.
Sambutan Presiden Prabowo Subianto
Pertama-tama sebagai insan yang bertaqwa saya mengucap syukur atas segala karunia dan kesehatan yang diberikan kepada kita, saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas kehormatan untuk memberikan ucapan selamat hari natal.
Selamat hari Natal dari saya dan saudara – saudaramu yang ada di Jakarta, kata Prabowo disambut riuh dan tepuk tangan para hadirin.
Saya mengerti hari ini, karena keluarga saya banyak beragama kristiani, saya lahir dari rahim seorang ibu kristiani, saya adalah Pancasila, di keluarga tidak pernah bertengkar masalah agama. Buktinya putranya hari ini berhasil jadi presiden.
Kehebatan Indonesia adalah bhinneka tunggal Ika. Diruangan ini pasti berbeda-beda, tapi rasanya kita rukun, damai dan adem. Kita bersyukur kita masih dalam keadaan sejuk, aman, baik dan rukun. Saudara-saudara yang merayakan Natal pasti masih ada saudara-saudara kita yang masih hidupnya dalam kesusahan. Saya percaya dan sangat merasakan harapan dari seluruh rakyat Indonesia.
Bersama para menteri, kami bertekad untuk bekerja keras untuk melayani rakyat Indonesia. Kami tidak pernah merasa ada hari libur, karena kami sebagai pemimpin harus hadir dan bekerja keras untuk rakyat.
Saya bertekad untuk pemerintah yang saya pimpin harus bersih dan tidak ada niat sedikit pun untuk mempersulit rakyat Indonesia. Saya dengan sungguh-sungguh bertekad menjalankan sumpah yang saya ucapkan di hadapan MPR dan seluruh rakyat Indonesia terutama dihadapan Tuhan Yang Maha Kuasa, saya akan sungguh-sungguh menjaga dan menjalankan amanat UUD 1945 dan perundang-undangan yang berlaku di negara Indonesia.
Pelajaran semua agama, ada orang yang berjalan diatas yang baik dan ada yang berjalan di sisi tidak baik, sisi helap. Inilah hidup, inilah tantangan kita, jalan menipu rakyat, jalan korupsi, jalan nyerunduk, jalan manipulasi, jalan ga mau bayar pajak.
Masih seralah, kita akan atasi itu semua, saya optimistis, tapi kita harus realistis pemerintah tidak punya tongkat nabi musa, tidk punya tongkat mabi Solaiman, tapi kita yakin dengan niat baik kita bisa atasi.
Saya berdoa kepada Tuhan agar saya memberi secepatnya pada rakyat, tapi saya tidak bisa bohongi rakyat, tapi ibarat nanam kita harus menyiapkan lahan, bibit, pengairan, tanah untuk menghasilkan yang baik.
Intinya adalah percayalah, yang mahakuasa telah memberikan karunia yang melimpah. Saya sebagai anak Indonesia sy akan berjuang menjaga segala kekayaan Indonesia, yg mau membela rakyat, menghilangkan manipulasi, menegakkan hukum ayo bersama dengan kita. Rakyat menuntut pemerintahan yang bersih.
Atas nama rakyat Indonesia saya tegaskan, seluruh aparat bersihkan dirimu masing-masing. Yang kau vuri kau kembalikan, bukan saya maafkan koruptor, saya mau sadarkan mereka. Bertobatlah itukan ajaran agama, sebelum hartamu akan kita cari.
Selamat natal bahi kita sekalian, terimakasih Kapolri, terimakasih Panglima, rakyat berlibur kalian tidak berlibur intik menjaga rakyat.
Semoga Tuhan yang maha besar memberikan kita perdamaian ditahun yang akan datang. Selesai tutup Prabowo Subianto dalam sambutanya.***
Jakarta, TRANS CYBER.ID, – Luar Biasa , malam minggu ada yang pake ngoeng ngoeng, Udah itu pake nomer Hankam begitu keluar deh dekat HI coba tebak siapa?
Pengusaha sama cucu cucunya, luar biasa Indonesia cucu pun di kawal.
Saya sempat bilang sama pengawalnya : Pak saya juga bayar pajak nih sama samalah, bapak pengawal bilang iya Pak, saya tugas aja, maaf pak.
Jangan salahin lah petugasnya orang kecil bosnya oligarki.
Demikian status Piter F Gontha dalam status media sosial Facebooknya (Sabtu, 21/12/2024). Secara jelas Piter F Gontha melalui statusnya memberikan sindiran terhadap mobil dinas yang menurutnya ber plat nomor Menhan.
Potret ini memperlihatkan kalau oknum-oknum aparat negeri ini masih banyak salah menggunakan pasilitas negara. Sementara tidak sadar pembelian semua aset dan pasilitas negara bersumber dari uang pajak rakyat.
Sementara ada banyak oknum-oknum pejabat tidak sadar, bahkan secara terang-terangan banyak oknum-oknum juga secara terang-terangan jadi jongos oligarki.
Atas status itu tidak sedikit dari netizen memberikan komentar yang secara terang-terangan menyudutkan partai politik, pejabat-pejabat pemerintah.
Hal seperti ini masih tontonan sehari-hari di Indonesia, pejabat dan oknum-oknum lainnya tidak sedikit yang mempertontonkan hal-hal memalukan seperi itu.
Hingga berita ini dimuat belum diketahui apakah mobil yang dibeli pake uang pajak rakyat itu dipakai pejabat yang berhak atau pihak lain (sipil-red).
Berdasrkan plat nomor mobil dinas tersebut perlu di cek lembaga yang berwenang, dan apakah mobil dinas itu dipakai dalam rangka melaksanakan tugas negara?
Sebagaimana Piter F Gontha dalam status media sosialnya mengatakan “Pengusaha sama cucu cucunya, luar biasa Indonesia cucu pun di kawal”.
Kalau itu benar, Menhan harus mengambil sikap tegas, dan memastikan lembaganya tidak menyalahgunakan fasilitas negara yang dibeli dari keringat rakyat. (Red)
Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak, M.Sc saat peresmian rumah singgah dan Museum A.H. Nasution
JAKARTA, TRANS CYBER.ID, – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., resmikan tiga fasilitas strategis. Peresmian ini berlangsung di Jl. Senen Raya, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024) lalu.
Dalam sambutannya, Kasad menyampaikan rasa syukur atas selesainya renovasi ketiga bangunan yang diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi anggota TNI AD dan masyarakat.
“Semoga dengan adanya fasilitas ini, kita dapat menciptakan ide-ide baru yang bermanfaat bagi semua pihak,” ujar Jenderal Maruli.
Kasad juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik dalam menciptakan solusi dan inovasi untuk kemajuan institusi.
“Jika kita terus menjaga kekompakan dan bekerja sama, saya yakin dalam beberapa tahun ke depan akan terlihat peningkatan yang signifikan pada fasilitas yang mendukung kesejahteraan anggota kita,” tambahnya.
Adapun fasilitas strategis yang diresmikan adalah Rumah Singgah RSPAD, Komplek Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Kartika Persada, dan Museum A.H. Nasution.
Rumah singgah RSPAD yang telah direnovasi berkapasitas 35 kamar menjadi lebih layak. Terdiri dari 5 kamar berukuran 3 x 5m², 22 kamar berukuran 3 x 4m² dan 8 kamar berukuran 3 x 3m².
Pengerjaan renovasi berlangsung selama 4,5 bulan dan kini siap dipergunakan untuk memberikan kenyamanan lebih bagi keluarga pasien yang membutuhkan tempat tinggal sementara.
Fasilitas kedua adalah KPAD Kartika Persada yang kini memiliki fasilitas 7 unit kamar di Gedung A dengan ukuran 56 m², 26 unit di gedung bertingkat dengan ukuran 26 m², serta 8 kamar berukuran 3 x 4m². Renovasi juga memakan waktu 4,5 bulan.
Sementara untuk perbaikan Museum A.H. Nasution meliputi penggantian kuda-kuda kayu dan rangka atap termasuk pembaruan beberapa bagian museum yang rusak. Pengerjaan renovasi selesai dalam1,5 bulan.
Museum ini diproyeksikan tetap menjadi destinasi edukasi sejarah yang representatif. Kasad berharap semua fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan menjadi simbol kemajuan dalam pelayanan serta kesejahteraan di lingkungan TNI AD.
Mantan Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi selesai di Periksa Penyidik di Mabes Polri dalam kasus judi online.
Jakarta, trans-cyber.id, — Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary mengungkap pemeriksaan terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Budi Ari Setiadi, Kamis (19/12) lalu.
Menurut Kombes Pol. Ade Ary pemeriksaan mantan Menteri Komunikasi dan Informasi Budi Arie Setiadi meliputi kasus dugaan tindak pidana pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pada Kementerian Kominfo pada tahun 2023 lalu.
“Dugaan pemberian hadiah atau janji kepada oknum penyelenggara negara pada Kementerian Kominfo atau Komdigi sekira tahun 2023, yang ke dua dugaan penerimaan hadiah atau janji atau penerimaan gratifikasi oleh oknum penyelenggara negara pada Kementerian Kominfo kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol Ary kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis, (19/12/2024).
Diketahui Budi Arie diperiksa di Bareskrim Polri oleh tim gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipikor Polri dalam kasus tidak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji.
Menanggapi kasus ini, mantan Menteri Politik Hukum dan Keamanan RI, Mahfud MD mengapresiasi sikap presiden Prabowo yang melaksanakan janjinya untuk mengusut tuntas siapapun yang terlibat dalam judi online.
Mahfud menilai, polisi tidak terlambat memeriksa Budi Arie, justru sebagai proses hukum yang teliti, Mahfud menilai Budi Arie bertanggung jawab dalam perekrutan pegawai Komdigi yang terlibat dalam kasus judi online.
“Siapa pun yang diduga terlibat, itu supaya di periksa dan biasanya orang-orang penting diperiksanya belakangan” kata Mahfud MD.
Lebih lanjut, jadi kalau diperiksa awal nanti yang lain lari semua, nanti tidak tahu bagaimana korupsi disitu tidak diseleksi, ijazahnya ngak jelas, keahliannya tidak jelas, hanya mengakui yang katanya bisa menangani IT lalu di angkat di beri jabatan dan disana ternyata membuat situs untuk judi online untuk dikelola sendiri lalu ada kantornya diluar”, ujar Mahfud MD.
Sementara Budi Arie Setiadi mengaku memberi keterangan sebagai saksi saat diperiksa polisi.
“sebagai warga negara yang taat hukum saya berkewajiban untuk membantu kepolisian dalam penuntasan kasus judi online dilingkungan Komdigi, yang kedua pemberantasan judi online tugas kita bersama sebagai sesama anak bangsa” kata Arie kepada media usai pemeriksaan (Rabu, 18/12/24) lalu.
Sementara Ketua Komisi 3 DPR RI, Habiburokhman, mendukung langkah kepolisian memeriksa mantan menteri Komunikasi dan Informasi Budi Arie dalam kasus judi online.
Habiburokhman menyebut kan, pemeriksaan kasus ini untuk memperjelas dari penyidikan kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Habiburokhman juga mengapresiasi sikap Budi Arie yang menghadiri pemeriksaan.
“ya bagus ya, silahkan saja diperiksa, pak Budi juga saya kira akan kooperatif memberikan keterangan, supaya kasus ini benar-benar diungkap dengan terang benderang. Kalau filing saya ya, saya tahu pak Budi itu orang baik, pak Budi itu orang profesional, kita berhadap tidak ada keterlibatan beliau” Ucap Politisi Gerindra di hadapan media.
Kepolisian telah melayangkan surat ke kejaksaan untuk proses penyelidikan dalam kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Komdigi. Kejadian juga sudah menyiapkan 7 jaksa untuk mempelajari 18 orang tersangka dalam kasus ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dalam kasus ini, diketahui penyidik telah memeriksa 25 orang saksi, 15 diantaranya pegawai Komdigi. (Red).
Ketua APINDO, Sinta Kamdani dalam Keterangan Pers (trans-cyber.id)
Jakarta, trans-cyber.id, — Kenaikan PPN 12% tentang ekonomi sudah didepan mata, per-Januari 2025 pemerintah dikabarkan akan memberlakukan kebijakan tersebut.
Terhadap kebijakan tersebut, Assosiasi pengusaha Indonesia (APINDO) buka suara. Terhadap kebijakan PPN 12% yang menyasar barang mewah awal tahun 2025. Ketua APINDO Sinta Kamdani menilai hanya dalih pemerintah, karena kenaikan itu akan berdampak terhadap semua produk termasuk jasa.
“Hampir semua produk kena 12% kecuali bahan pokok sembako dan lain – lainnya, jadi sebenarnya nama bahan premium itu bukan bahan premium, secara menyeluruh memang terkena 12% gitu pengertiannya. Tapi ada beberapa bahan pokok itu tidak terkana, tapi dasarnya semua kena. Bahwa penamaan itu sebagai barang mewah atau premium itu bisa saja, tapi hampir semua jenis barang dan jasa terkana” kata Sinta dalam wawancara ke media.
Seperti di ketahui, awal tahun 2025 pemerintah mengenai tarif PPN 12% terhadap barang mewah atau premium.
Kebijakan pemerintah ini memantik spekulasi dan kekhawatiran dikalangan ekonomi, pengusaha dan bisnis khawatir terhadap terhadap stabilitas ekonomi tahun 2025 mendatang.
Karena diyakini akan mempengaruhi semua sektor usaha, bisnis perdagangan barang dan jasa. Ketidak jelasan pemerintah dalam mengklasifikasikan barang premium atau barang mewah terhadap barang-barang lainnya juga akan menjadi persoalan kedepan nantinya.
“Apa itu barang-barang mewah atau premium, ini harus jelas, kalau tidak ini menjadi spekulasi bagi pelaku-pelaku usaha, jasa dan lain-lain, jadi pemerintah tidak bisa sesederhana itu membuat kebijakan ekonomi apalagi dengan menaikkan PPN 12% yang sudah ramai diperbincangkan, hari ada regulasi yang jelas, terang dan transparan untuk menjamin perekonomian di tahun 2025 mendatang” kata Budi seorang pengusaha di Jakarta Pusat (Jumat, 20/12/2024).
Seperti diketahui, perekonomian Indonesia akhir tahun 2024 ini sedang dalam keadaan sulit, sulitnya lapangan pekerjaan paling disarankan dikalangan masyarakat bawah yang membuat daya beli masyarakat semakin lemah.
Sementara disektor pemodal atau pengusaha masih dibayang-bayangi keraguan akan tingginya spekulasi ekonomi tahun 2025 sehingga untuk menjalankan usaha atau investasi disektor reel di ragukan. (Red)
Sekema pemerintah menaikkan PPN 12% per- Januari 2025.
JAKARTA, trans-cyber.id, — Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyinggung tren tabungan masyarakat secara khusus simpanan di bawah Rp100 juta yang berpotensi sulit mengalami peningkatan secara signifikan di tengah kebijakan pemerintah mengenai kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% di tahun 2025.
“Daya beli dicurigai menurun, kebijakan kenaikan pajak tidak terlalu akurat. Tapi saya enggak tahu, mungkin memang pemerintah lagi butuh uang untuk menambal anggarannya, mungkin juga bagus kalau uangnya langsung dipakai untuk program yang berguna untuk masyarakat juga,” kata Purbaya di Kantor Pusat LPS, Selasa (17/12/2024).
Purbaya menjelaskan, ketika dana masyarakat masuk ke pemerintah, dibutuhkan waktu untuk kembali ke sistem ekonomi melalui pembelanjaan. Dia mencontohkan, jika dana tersebut baru dibelanjakan empat bulan kemudian, dampaknya terhadap ekonomi pun akan tertunda.
“Nah, let’s say 4 bulan di pemerintah sebelum dibelanjakan, dampaknya kan terlambat 4 bulan atau lebih, kan? Ya itu paling enggak dalam jangka panjang akan mempengaruhi tren tabungan. Dalam keadaan sekarang tanpa itu pun sudah cenderung menurun saya pikir, kalau lihat dari survei LPS, jadi kelihatannya akan sulit untuk naik,” katanya.
Meski begitu, Purbaya menekankan tren tabungan tidak akan langsung anjlok akibat kebijakan ini. Namun, dia mengakui bahwa potensi untuk mengalami peningkatan signifikan menjadi lebih sulit.
“Belum, enggak anjlok, tapi saya melihat sulit untuk naik kencang,” kata Purbaya.
Sementara itu, terkait Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan, Purbaya mengungkapkan prediksi pertumbuhannya masih berada di angka 6% hingga 7%.
Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan , Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Ketua LPS)
Hingga saat ini, LPS belum melihat dampak signifikan dari kebijakan pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi maupun DPK. “DPK kita prediksi kita 6%-7%, sampai sekarang belum kita ubah. Tapi tentunya kan itu akan adaptif tergantung perkembangan dari waktu ke waktu,” jelasnya.
Menurut Purbaya, dampak negatif kebijakan pajak terhadap tabungan maupun DPK kemungkinan tidak akan terasa dalam jangka pendek. Selama dana pemerintah dibelanjakan dengan baik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Seandainya ada pun, mungkin saya bilang tadi, jangka pendek dalam setahun mungkin bisa enggak kelihatan kalau uangnya dibelanjakan dengan baik dan kita berhasil membalik arah pertumbuhan ekonomi,” ujarnya. (Red)
Jakarta, trans cyber.id, – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) adalah lembaga legislasi yang memiliki fungsi kerjasama yang sangat kuat dengan eksekutif, yudikatif dan lembaga umum lainnya.
Kerjasama tersebut dibentuk melalui 11 komisi di DPR-RI. Setiap komisi mempunyai tugas di bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan melalui rapat kerja bersama pemerintah, diwakili kementerian atau lembaga.
Berikut ini daftar mitra kerja DPR-RI berdasarkan komisi yang di bentuk secara resmi DPR RI;
Komisi I Membidangi: Pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, intelijen
Mitra kerja:
Kementerian Pertahanan (Kemhan); Kementerian Luar Negeri (Kemlu);
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo); Panglima TNI/Mabes TNI AD, AL, dan AU Badan Intelijen Negara (BIN);
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN); Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas);
Badan Keamanan Laut (Bakamla);
Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas);
Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI);
Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI);
Dewan Pers Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Komisi Informasi Pusat (KI Pusat);
Lembaga Sensor Film (LSF) Perum LKBN Antara.
Komisi II Membidangi : pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah, aparatur negara dan reformasi birokrasi, kepemiluan, pertanahan dan reforma agraria
Mitra kerja:
Kementerian Dalam Negeri RI;
Kementerian Sekretariat Negara RI;
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional RI;
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI;
Sekretaris Kabinet RI;
Kantor Staf Presiden (KSP);
Komisi Pemilihan Umum RI (KPU);
Badan Pengawas Pemilu RI (BAWASLU);
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI (DKPP);
Badan Kepegawaian Negara (BKN);
Lembaga Administrasi Negara (LAN);
Ombudsman RI (ORI);
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP);
Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI);
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN);
Badan Pembina Idiologi Pancasila (BPIP).
Komisi III Membidangi: hukum, hak asasi manusia, dan keamanan
Mitra kerja:
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kejaksaan Agung Kepolisian Negara Republik Indonesia;
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK);
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM);
Mahkamah Agung;
Mahkamah Konstitusi;
Komisi Yudisial;
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK);
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK);
Badan Narkotika Nasional (BNN);
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Komisi IV Membidangi: pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan, kelautan.
Mitra kerja:
Kementerian Pertanian;
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
Kementerian Kelautan dan Perikanan;
Perum Bulog; dan
Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) .
Komisi V Mebidangi: infrastruktur, transportasi, daerah tertinggal dan transmigrasi, meteorologi, klimatologi, dan geofisika, pencarian dan pertolongan.
Mitra kerja:
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
Kementerian Perhubungan;
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi;
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG);
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Komisi VI Membidangi: perdagangan, koperasi, UMKM, BUMN, investasi dan standarisasi nasional.
Mitra kerja:
Kementerian Perdagangan;
Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah;
Kementerian Negara BUMN, termasuk seluruh BUMN;
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM);
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU);
Badan Standarisasi Nasional (BSN);
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).
Komisi VII Membidangi: energi, riset dan inovasi, serta industri.
Mitra kerja:
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM);
Kementrian Perindustrian;
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas);
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas);
Dewan Energi Nasional (DEN);
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Komisi VIII Membidangi: agama, sosial, kebencanaan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Mitra kerja:
Kementerian Agama;
Kementerian Sosial;
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB);
Badan Amil Zakat Nasional;
Badan Wakaf Indonesia;
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI);
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPIH).
Komisi IX Membidangi: kesehatan, ketenagakerjaan dan kependudukan.
Mitra kerja:
Kementerian Kesehatan;
Kementerian Ketenagakerjaan;
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN);
Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM);
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI);
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan);
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan).
Komisi X Membidang: pendidikan, riset, olahraga dan kepariwisataan.
Mitra kerja:
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;
Kementerian Pemuda dan Olahraga;
Perpustakaan Nasional.
Komisi XI Membidangi: keuangan, perencanaan pembangunan nasional, dan perbankan.
Mitra kerja:
Kementerian Keuangan;
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/(BAPPENAS);
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP);
Badan Pusat Statistik (BPS);
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI);
Bank Indonesia (BI) Perbankan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB);
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP);