Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi : Dana Tambang Ilegal Mengalir ke Polisi, dari Bawah Hingga Perwira
Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi : Dana Tambang Ilegal Mengalir ke Polisi, dari Bawah Hingga Perwira

Jakarta, Trans-Cyber.id – Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Komjen (Purn) Ito Sumardi mendesak Polri untuk segera mengklarifikasi isu setoran tambang ilegal yang viral dimedia sosial yang diungkap mantan anggota polri Ismail Bolong, Senin (28/11/2022) lalu.
Kata ito, tidak bisa dipungkiri bahwa ada dugaan aliran dana ke kantong para perwira polisi yang berasal dari kegiatan tambang ilegal. Karena tambang ilegal tersebut memang melibatkan lembaga atau instansi, termasuk banyak anggota polisi.
“Sepanjang pengalaman saya (Wakil Ketua Satuan Tugas Penambangan Tanpa Izin-red) sudah terstruktur. Jadi, mulai dari di bawah yang hanya menjaga, sampai ada yang ibaratnya sebagai pengepul ya, bagi-bagi,” kata Ito dilansir dari program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (30/11).
Lebih lanjut Ito mengatakan “Pembagian uang setoran tambang ilegal itu dilakukan secara merata”.
Persoalan tambang ilegal, penanganannya harus dilakukan secara terkoordinir oleh semua pihak dengan melibatkan tim lembaga atau instansi-instansi tertentu, ucapnya.
Terkait adanya dugaan aliran dana tambang ilegal sampai ke kantong para petinggi Polri itu bisa diusut dan hasilnya disampaikan kepada masyarakat.
Video viral yang menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terkait setoran dana dari tambang ilegal itu merupakan momentum Polri untuk melakukan pendalaman.
“Khusus untuk Polri, ini tidak bisa kita diamkan. Harus segera diklarifikasi agar tidak berkembang isu liar,” ucap Ito.
Sebelumnya IPW telah mengusulkan agar Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dinonaktifkan akibat dugaan suap yambang Ilegal yang viral dimedia sosial Ismail, tetapi sampai detik ini Kapolri Jenderal Listiyo Sigit belum menanggapi hal itu tersebut.
Terkait kasus ini juga sempat beredar berita dimedia sosial hasil berita acara pemeriksaan yang ditandatangani Ferdy Sambo yang saat ini menghadapi proses hukum atas dakwaan pembunuhan berencana terkait kematian brigadi Josua.(Red)