Ini Penampakan Uang Rp 450 M Sitaan Kejaksaan Agung
JAKARTA, TransCyber.id, – Kejaksaan Agung RI menyita uang Korporasi PT. Duta Palma Korporasi senilai Rp 450 milliar, berikut ini penampakannya.

Ini adalah uang senilai Rp 450 Milliar, uang korporasi yang disita penyidik di hadapkan di konferensi pers dalam perkara PT Duta Palma Korporasi, Senin (30/9). (Dok. Kejaksaan Agung)

Dihadapan pers dan petinggi Kejaksaan Agung (Kejagung) uang hasil perkara PT Duta Palma Korporasi senilai Rp 450 miliar. (Dok. Kejaksaan Agung)

Jajaran Kejaksaan Agung dan para Penyidik memperlihatkan dan mengangkat uang bal-balan kehadapan Pers hasil penyitaan terhadap perkara PT Duta Palma Korporasi sebanyak Rp 450 Milliar di Gedung Kejakaaan Agung Jakarta, Senin (30/9). (Dok. Kejaksaan Agung)

Selain PT Aset Pasifik, penyidik juga menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terhadap lima korporasi. 5 perusahaan yang melanggar hukum di antaranya, PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, dan PT Darmex Plantations. (Dok. Kejaksaan Agung) (Red)

