Ini dia Umar Kei Yang Terseret Kasus Pengeroyokan di IKADIN

Umar Kei dalam kasus dugaan pengeroyokan staf khusus Ketua Umum Kadin, Arif Rahman di Menara Kadin, Jakarta, beberapa waktu lalu. (Foto : CNN Indonesia)
Jakarta, TransCyber.id, – Ini dia sosok Umar Kei yang terseret kasus dugaan pengeroyokan stafsus Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid, Arif Rahman di Menara Kadin, Jakarta, beberapa waktu lalu. Seperti diketahui Arif Rahman adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPN Pemuda Pancasila (PP) melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polda Metro Jaya.
Umar Kei yang dikenal kelompok ambon itu menjalani periksaan dalam kapasitas sebagai saksi terlapor di Polda Metro Jaya selama kurang lebih tiga jam.
“Saya hadir hari ini atas dasar surat undangan klarifikasi dari teman-teman Polda, khususnya Resmob tim Unit 4,” kata Umar kepada wartawan, di Polda Metro Jaya pada Kamis (26/9).
Umar membantah dirinya telah melakukan pengeroyokan terhadap Arif. Kata dia, bantahan tersebut juga telah disampaikan ke pihak kepolisian saat pemeriksaan.
“Arif bilang saya pukul dia, itu bohong. Itu hoaks. Tadi saya sudah jelaskan ke aparat kepolisian,” ujarnya.
Umar mengklaim dirinya tak memiliki masalah dengan Arif. Apalagi, sampai melakukan pemukulan. Umar menyatakan hal itu bisa dicek dari rekaman CCTV yang ada di lokasi.
Kata dia, dirinya siap ditangkap jika terbukti melakukan pemukulan “Hari itu saya tidak sendiri dan ada CCTV, tinggal dibuka CCTVnya, penjelasan saya ke polisi itu bohong atau tidak? Kalau bohong, saya siap ditangkap, gentleman kita. Dan saya juga ucapkan terima kasih kepada seluruh teman ormas,” tutur dia.
Selain itu, Umar menjelaskan kedatangannya ke Menara Kadin adalah untuk bertemu dengan adik ipar dari Anindya Bakrie, Taufan Eko Nugroho.
Ia mengaku hendak membantu permasalahan yang dialami sekuriti Menara Kadin soal isu pemutusan kontrak buntut kisruh kepengurusan Kadin.
“Saya minta tolong ke Bang Taufan, dan mereka mau dibantu. Kontraknya sudah mau sampai selesai 2025, tapi menurut mereka bahwa karena pengurus baru, mereka mau diputus kontrak,” ucap Umar.
Sebelumnya, Staf Khusus Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid, Arif Rahman melaporkan kasus dugaan pengeroyokan di Menara Kadin ke Polda Metro Jaya. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/5591/IX/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 17 September 2024 lalu.***

