Potret Hukum
Pemilik Rental Mobil di Paksa Ikhlas Demi Keselamatan

Ilustrasi
JAKARTA, TRANS-CYBER.ID, – Kehadiran negara dalam memberikan jaminan dan kepastian hukum kepada masyarakat masih jauh panggang dari api. Kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegakan hukum dinilai sebagai faktor utamanya.
Praktek penegakan hukum oleh aparat penegak hukum diduga masih kotor dan transaksional, tidak adanya transparansi juga diyakini menjadi penyebab utama tidak tercapainya penegakan hukum. Dengan kata lain wilayah penegakan hukum diduga masih dikuasai jaringan mafia dan maklar kasus (Markus).
Praktek – praktek kotor seperti ini sangat kental dan sudah sangat mengakar dimana-mana, sehingga ketidak pastian hukum telah memberikan dampak yang sangat luas terhadap sendi-sendi kehidupan bermasyarakat yang mengancam perekonomian dan sektor-sektor usaha lainnya termasuk keamanan dan ketertiban.
FSP (32) asal Ngemplak, Sleman, Yogyakarta yang berusaha dibidang rental mobil berasam rekannya menceritakan pengalamannya terkait ancaman yang dihadapinya saat menjalani usahanya itu.
FSP menceritakan, kisah temanya dari Jawa Barat yang merasa kecolongan, saat penyewa asal Pati membayar tunai untuk layanan sewa selama tujuh hari. Kecurigaan muncul ketika unit sewaan dua hari diam di tempat berdasarkan pemantauan GPS.
Ketika itu, rekannya langsung mendatangi lokasi sesuai titik GPS berhenti. Saat tiba di sana, warga setempat bukan memberinya arahan, melainkan memintanya pulang ke rumah dengan alasan keselamatan.
“sudah ikhlaskan saja (mobilnya), daripada Anda nggak selamat. Ya, memang semengerikan itu daerah situ,” ujar FSP kepada CNN Indonesia, dikutip dari detikcom (25/6).
Keluhan yang sama juga dikeluhkan pengusaha rental mobil AD (37) di Sleman, Yogyakarta, dia mengatakan, Pati bukan satu-satunya daerah yang patut diwaspadai. Sebab, ada daerah lain yang statusnya juga sama.
AD bersama rekan seprofesinya mengaku telah mengantongi beberapa daerah yang penduduknya patut diwaspadai.
“Sebenarnya banyak menurut saya dan teman-teman (pengusaha rental), tapi suatu kebetulan ada kasus, akhirnya yang jadi kambing hitam Sukolilo, Pati,” kata AD.
Kasus ramai diberbagai pemberitaan media dan diyakini melalui berbagai pemberitaan, kasus ini sudah sampai ke aparat penegak hukum. Akan tetapi sikap dan respon aparat penegak hukum terlihat kurang serius.
Berbeda dengan kasus-kasus lainnya yang langsung mendapat atensi dan perhatian dari aparat, sementara walaupun ada keterangan pengakuan yang sangat serius dalam kasus ini, yaitu adanya daerah atau orang tertentu yang harus diwaspadai dan adanya penyataan ancaman secara tidak langsung kepada korban yang menyatakan “sudah ikhlaskan saja (mobilnya), daripada Anda nggak selamat. Ya, memang semengerikan itu daerah situ,”.
Bagitulah potret aparat penegak hukum di negeri ini, walaupun masyarakat sudah memberikan informasi, atau bahkan melaporkan berbagai peristiwa kasus hukum ke institusi penegak hukum tidak ada jaminan kepastian hukum yang didapat.
Ada apa dengan aparat penegak hukum negeri ini, mungkin ada benarnya, untuk jaminan dan kepastian hukum di negeri ini masyarakat tidak cukup hanya memberikan informasi dan dan melaporkan semata, tetapi mungkin juga harus memberikan uang atau bentuk batang dll.
Editor: Redaksi| Berbagai Sumber.

