Tumpukan Sampah di TPS Perumahan Malang Anggun Sejahtera Dibersihkan dan Dipindahkan
Tumpukan Sampah di TPS Perumahan Malang Anggun Sejahtera Dibersihkan dan Dipindahkan

Trans-Cyber.id, (Malang) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang bersama Pengelola Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah Perumahan Malang Anggun Sejahtera, Desa Sumber Porong, Kecamatan Lawang membersihkan dan memindahkan tumpukan sampah yang ada di TPS Sampah tersebut, Rabu (11/1/2023).
Sedikitnya ada tujuh mobil dum truck dan satu alat berat yang dioperasikan dalam pekerjaan tersebut.
“Ada tujuh dum truck sampah dan satu alat berat yang kami operasikan dalam pemindahan sampah ini ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Randu Agung Singosari, Insyaallah tidak sampai sore selasai,” terang salah satu pegawai DLH Kabupaten Malang saat berada di TPS Sampah tersebut.
Di tempat yang sama Agung, Pengelola TPS Sampah Malang Anggun mengatakan bahwa dirinya telah tersudutkan dengan adanya pemberitaan terkait sampah di TPS nya, bahkan dirinya meminta untuk menunjukkan siapa masyarakat yang mengadu atau menjadi narasumber, selain itu dirinya menegaskan bahwa TPS sampah tersebut tidak ada kaitannya dengan Desa Sumber Porong.

“Keterangan warga yang mana, anda harus menentukan siapa orangnya, setidaknya keterangan warga itu harus jelas siapa, dan seharusnya anda menegur saya untuk membersihkan, bukannya malah langsung disiarkan dimuat di media, gak ada kaitannya dengan Desa, bisa ditanyakan dengan UPT nya kalau disini tidak ada kaitannya dengan Desa, waktu ada apa-apa bisa datang ke saya karena saya bisa kasar, apalagi sampean makan disini berak disini (Gambaranya), yang lalu sudahlah berlalu dan yang jelas saat ini sudah dibersihkan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sumber Porong Idhiningrum saat dihubungi melalui telepon WhatsApp mengatakan,”Saya tadi juga sempat menerima surat dari DLH Kabupaten Malang, saya berharap terlepas dari Desa Sumber Porong dengan adanya TPS Sampah tersebut jangan sampai mengganggu lingkungan, yang secara kebetulan juga dapat berdampak ke Desa – desa tetangga, untuk itu jika memang sudah ada kesepakatan dengan DLH Kabupaten Malang terkait sampah yang ada di TPS tersebut, ya harus mau mengikuti aturan – aturannya, sehingga nama Desa Sumber Porong tidak terbawa – bawa,” tuturnya.
Selain itu Kepala Desa Cowek Muhammad Sofi’i saat ditemui di kantor Desa nya mengungkapkan bahwa dirinya juga pernah mendatangi dan mempermasalahkan sampah di TPS Malang Anggun Sejahtera.
“Saya dulu bergerak di Lingkungan Hidup dan bergabung dengan pak Didik, pernah mendatangi Malang Anggun Sejahtera sekira empat atau lima tahunan, karenanya waktu itu sampahnya dibuang ke sungai dan ada yang mengambil fotonya, sehingga dampaknya sungai kami menjadi kotor dan kalau banjir menyumbat ke saluran pertanian atau persawahan, cuma pada waktu itu saya bukan atas nama pemerintahan Desa akan tetapi atas nama Lingkungan Hidup, dan akhirnya ditangani yang kemudian selesai,” ungkapnya.
Masih Muhammad Sofi’i,” Kalau signifikan saat ini di tempat kami tidak begitu terdampak, namun yang lebih terdampak yang di Pasuruan, akan tetapi tetap dikalangan petani kami terdampak, malah kadang – kadang yang mengaliri air nya mengadung limbah pabrik, memang saat ini tidak banyak warga kami yang mandi di sungai tapi kadang – kadang anak – anak juga masih banyak yang mandi di sungai, harapan kami yang namanya sungai ya harus bersih dan bagaimana juga tanggapan dari pihak-pihak Kabupaten Malang terkait hal ini yang keberadaannya juga perbatasan dengan kami, dengan harapan kita dapat menggenjot sebagai desa wisata, mungkin nantinya dimanfaatkan untuk arum jeram, tapi kalau airnya mengadung limbah dan banyak sampah kan lucu, jadi keinginan kami terkait sampah yang dihasilkan masyarakat Kabupaten Malang dapat ditangani dengan baik sehingga khususnya wilayah kami yang kebetulan berbatasan dengan Kabupaten Malang tidak terdampak,” pungkasnya. (So)