Pemerintah DKI Gagal Urus Kemacetan Lalulintas di Ibukota Negara
Pemerintah DKI Gagal Urus Kemacetan Lalulintas di Ibukota Negara

Jakarta, Trans-Cyber.id – Dari tahun ketahun Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta tidak henti-hentinya mengeluarkan kebijakan untuk mengatasi kemacetan di ibukota, namun tak satupun kebijakan dimaksud yang dapat menyelesaikan kemacetan ibukota negara Indonesia itu.
Anggaran pusat maupun anggaran daerah tak henti-hentinya digelontorkan untuk penanganan macet ibukota itu, akan tetapi kemacetan itu tidak kunjung tertangani. Selain kebijakan anggaran kebijakan waktu penggunaan kendaraan bermotor pun sudah ditempuh, yaitu dengan memberlakukan ganjil genap plat nomor kendaraan.
Pihak Kepolisian sempat mewacanakan perubahan jam kerja di ibukota sebagai solusi dan upaya mengurai kemacetan di Jakarta, namun hingga sekarang tidak ada kelanjutannya.
Namun lagi-lagi macet ibukota belum juga teratasi itu artinya Pemerintah DKI Jakarta gagal mengatasi kemacetan lalulintas di ibukota.
Walaupun dinas perhubungan DKI Jakarta mengakui dampak kerugian secara ekonomi yang diakibatkan kemacetan ibukota, lagi-lagi belum ada satupun kebijakan atau aturan yang dapat menuntaskan ibu kota tempat presiden Joko Widodo itu berkantor.
Baru-baru ini Pemerintah DKI Jakarta kembali mewacanakan kebijakan baru tentang kemacetan ibukota dengan program Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) atau sistem jalan berbayar (electronic road pricing/ ERP) yang katanya akan diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).
Atas kebijakan itu Dinas Perhubungan DKI Jakarta seolah yakin bahwa pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) atau sistem jalan berbayar (electronic road pricing/ ERP) tersebut dapat mengurangi kemacetan ibukota.
Dikutip dari unggahan akun Instagram Dishub DKI Jakarta, “sistem elektronik yang akan diterapkan tersebut diharapkan bisa menangani permasalahan transportasi di Jakarta. Yang menyebabkan kerugian ekonomi, baik biaya maupun waktu.
Sistem tersebut adalah Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) atau sistem jalan berbayar (electronic road pricing/ ERP) yang akan diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).
Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE)
Belajar dari kebijakan-kebijakan sebelumnya, wacana Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) atau sistem jalan berbayar (electronic road pricing/ ERP) di ibukota dinilai banyak pihak akan menimbulkan permasalahan baru.
Hal itu dapat dilihat dari tata dan struktur jalan di ibukota, tidak bisa dibayangkan kalau beberapa jalan protokol ibukota diberlakukan sistem Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) atau sistem jalan berbayar sementara arus volume kendaraan dari berbagai daerah penyangga ibukota terus meningkat.
Selain tambah macet, juga semakin menambah beban ekonomi kepada masyarakat, dimana ibukota sebagai kota jasa sudah pasti memiliki mobilitas yang tinggi, ini sudah pasti menjadi beban tambahan bagi masyarakat.
Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) atau sistem jalan berbayar (electronic road pricing/ ERP) katanya saat ini telah rancang dalam peraturan daerah (Perda).
Pasal 8 draft rancangan Perda PL2SE menetapkan, Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik diselenggarakan pada Kawasan Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik.
Mengutip Lampiran I draft Raperda PL2SE, berikut Titik Koordinat Kawasan Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik:
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati (simpang Jalan Ketimun 1-simpang Jalan TB Simatupang)
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S. Parman (simpang Jalan Tomang Raya-simpang Jalan Gatot Subroto)
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan DI Panjaitan
- Jalan Jenderal A. Yani (simpang Jalan Bekasi Timur Raya-simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Pasar Senen
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan HR Rasuna Said.
Mengutip situs resmi NTMC Polri, ERP sendiri akan menggantikan sistem ganjil-genap. Disebutkan, sistem ERP ini sudah beroperasi tahun ini.
Tahap awal, uji coba sistem ERP ini akan diterapkan dari Simpang CSW sampai Bundaran HI. Pada tahun 2039, ditargetkan sebanyak 20 ruas jalan dengan total panjang sekitar 174 km akan menerapkan ERP. (Red)
29 Mei 2023 @ 12:00 pm
cialis coupons order cialis 20mg sale buy ed pills online