Pelecehan Terhadap Pejabat Utama Polri, Ajudan Tewas Baku Tembak
Jakarta, trans-cybe.id, — Brigpol, Nopryansah Yosua Hutabarat tewas ditembak rekannya sesama polisi, Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) sekitar Pukul 17:00WIB.
Seperti diberitakan, Brigadir Yosua merupakan anggota Polri dari satuan Brimob Polda Jambi yang ditugaskan menjadi sopir dinas istri Kadiv Propam. Sementara Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.
Di kutip dari detik news, Selasa (12/7/2022) “Berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah TKP, aksi penembakan maut itu disebut bermula saat Brigadir Yosua memasuki kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo. Di kamar itu, Brigadir Yosua disebut melecehkan istri Kadiv Propam Polri yang kemudian berteriak minta tolong.
Bharada E yang mendengar teriakan itu pun langsung menuju lokasi suara berasal. Singkat cerita, Brigadir Yosua justru melepas sejumlah tembakan ke arah Bharada E yang datang. Bharada E pun lantas membalas tembakan itu hingga menewaskan Brigadir Yosua.
Peristiwa itu terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Nama Irjen Ferdy Sambo muncul setelah diungkap oleh Indonesia Police Watch (IPW).
Terungkap Adanya Motif Pelecehan Istri Jenderal
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjend. Ahmad Ramadhan dalam keterangan persnya Brigadir J disebut lecehkan istri Kadiv Propam, Ahmad Ramadhan mengungkapkan aksi penembakan Bharada E dipicu aksi Brigadir Yosua yang memasuki kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo yang disebut melecehkan istri pejabat utama Polri itu.
“Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pada Senin (11/7) kepada detikcom, sebagaimana dikutip media ini.
Hal itu terungkap setelah olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, yakni istri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E.
Penembakan bermula saat istri Kadiv Propam berteriak minta tolong saat dilecehkan Brigadir Yosua. Teriakan itu didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.
“Teriakannya terdengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas sehingga Bharada E turun memeriksa sumber teriakan,” sambung Ramadhan.
Brigadir Yosua pun panik saat melihat Bharada E sudah berdiri di depan kamar. Dia lantas melepaskan tembakan ke arah Bharada E
“Pertanyaan Bharada E direspons oleh Brigadir J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E,” ungkap Ramadhan.
Dari hasil olah TKP, Brigadir Yosua dikatakan melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas tembakan sebanyak 5 kali.
Masih kata Ramadhan, Irjen Ferdy Sambo tak berada di lokasi saat peristiwa ini terjadi. “Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test,” ungkapnya.
Dia menambahkan, Irjen Ferdy mengetahui adanya peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya yang histeris. “Kadiv Propam pulang ke rumah karena dihubungi istrinya yang histeris. Sampai di rumah Kadiv Propam mendapati Brigadir J sudah meninggal dunia,” tutur Ramadhan.
Irjen Ferdy Sambo kemudian langsung menghubungi Kapolres Jakarta Selatan. Hingga akhirnya dilakukan oleh TKP oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
“Sehingga Kadiv Propam langsung menghubungi Kapolres dan selanjutnya dilaksanakan olah TKP,” pungkas Ramadhan.
Bharada E langsung diamankan. “Diamankan, dan tentu sesuai dengan prosedur bila unsur dan buktinya cukup akan diproses lebih lanjut,” kata Karo Penmas Divisi Humas Brigjend. Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri pada Senin (11/7/2022).
Peristiwa ini tentu mendapat sorotan tajam dari masyarakat, salah satunya adalah dari sisi media dan penegakan hukum di kepolisian yang sampai saat ini masih cenderung pada kepentingan kelompok tertentu semata.
Bahkan ada istilah “No viral No hukum”, coba masyarakat kecil melaporkan, polisi kita mana pernah tanggapi yang ada pada diam dan tidak diproses apa-apa, kata seorang warga masyarakat di Jakarta Timur menanggapi. (Red)