Ketua PDSI Desak Revisi UU kesehatan, Menkes Angkat Bicara
Jakarta – trans Cyber.id, – Baru-baru ini Organisasi kedokteran diheboh kan lahirnya organisasi Persatuan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI).
Pendeklarasian itu disyinyalir ditengarai pemecatan Prof. DR. dr. Terawan Agus Putranto melalui musywarah Ikatan Dokter Indonesia di Banda Aceh.
Tak lama berselang, Persatuan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) dibentuk dan dideklarasikan.
Ketua Umum PDSI Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyanto sebelumnya langsung menyoroti UU kesehatan.
Beliau meminta UU tersebut direvisi agar tidak hanya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menjadi satu-satunya organisasi profesi dokter.
Atas pernyataan tersebut Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin angkat bicara.
“Saya rasa itu hak organisasi masing-masing ya, namanya juga demokrasi,” jawab Menkes saat ditemui di ASEAN Health Ministers Meeting (AHMM) 2022, Minggu (15/5/2022) sebagaimana dikutip dari detikom.
“Nanti tinggal ya prosesnya dilegislatif seperti apa, kalau saya sih merasa evolusi itu terjadi di mana-mana ya,” sambung Menkes.
Ia menganalogikan evolusi tersebut layaknya proses kerja setiap profesi sehingga wajar terjadi.
“Jadi aku rasa ya kita jalani aja deh secara alamiah,” sambung dia.
Menkes memastikan untuk saat inii UU Praktik Kedokteran masih mengacu pada UU No. 29 Tahun 2004. Artinya, organisasi profesi yang hingga kini diakui Kemenkes adalah IDI dan PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia).
“Iya posisi kita sekarang masih mengacu ke UU, ya UU-nya demikian, orang-orang punya aspirasi ya itu haknya masing-masing negara,” pungkas dia. (Red)